Makassar (28/6/2024): Training of Trainer Penguatan Kecamatan Dalam Mendukung Kualitas Tata Kelola Penyelenggaraan Desa/Frontline Service Delivery untuk peningkatan kapasitas aparatur kecamatan diselenggarakan secara serentak di empat provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. Dan secara paralel di empat kota, meliputi Banjarmasin, Samarinda, Makasar dan Manado.
Kegiatan Training of Trainer (TOT) dibuka secara langsung oleh Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan(Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah desa, berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas 17.000 desa di Indonesia melalui pelatihan yang lebih terstruktur dan fokus pada pengembangan sumber daya manusia,” ucap Amran.
Plh Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Edi Cahyono dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyiapkan tenaga pelatih di tingkat Kabupaten untuk P3PD 1 D.
“Pelatih ini nantinya akan memfasilitasi kegiatan Pelatihan Aparatur Kecamatan dan Fasilitator Kecamatan Lokasi P3PD Sub Komponen 1D,” ujarnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 120 peserta dari masing-masing provinsi yang terdiri dari OPD Inspektorat, Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat. ToT ini merupakan tahap ketiga, melanjutkan pelatihan pertama yang telah dilaksanakan pada Maret 2024 di Provinsi Aceh, Jawa Timur, dan NTB kemudian dilanjutkan pada tanggal 18 – 22 Juni 2024 untuk tahap kedua di Provinsi Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Utara.
Dengan berfokus pada pengelolaan layanan dasar di desa dengan menciptakan belanja desa yang berkualitas, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) sub komponen 1D. Program ini bertujuan untuk menyinergikan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan antara permintaan dan penyediaan pelayanan dasar di pedesaan.
Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan berbagai materi penting seperti kepemimpinan, kemitraan, manajemen pelatihan, sinkronisasi perencanaan desa dan daerah, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan rumah bersama kecamatan, pemanfaatan dashboard, serta praktek melatih dan evaluasi.
Keberhasilan pelatihan ini diukur melalui tersedianya tenaga pelatih dari aparatur kabupaten yang akan memfasilitasi pelatihan bagi aparatur kecamatan.
Dengan pelaksanaan Training of Trainer (ToT) yang efektif, diharapkan para pelatih tidak hanya meneruskan pelatihan, tetapi juga mampu mendorong seluruh pemerintahan desa untuk bekerja lebih baik dan maju dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. (*)