Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) terus menunjukkan konsistensinya dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan akuntabel, efektif, dan berpihak pada rakyat. Dalam upaya mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Kemendagri menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk Wilayah Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (24/7/2025).
Digelar secara daring melalui platform Zoom, kegiatan ini mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang menekankan pentingnya integritas dan efisiensi dalam penganggaran daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan momen penting untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Pengelolaan keuangan daerah adalah bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan pemerintahan daerah. Ia harus dijalankan secara tertib, taat hukum, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Maurits dalam paparannya.
Maurits menyoroti prinsip anggaran ‘money follow program’ sebagai pendekatan strategis yang harus diterapkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Ia menekankan pentingnya mengarahkan anggaran pada program prioritas nasional yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Penganggaran harus fokus pada program-program yang menunjang capaian kinerja dan memberikan manfaat langsung kepada publik, bukan semata-mata berbasis kebiasaan alokasi sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maurits mengingatkan agar penentuan anggaran untuk setiap perangkat daerah didasarkan pada target kinerja pelayanan publik, bukan pada prinsip pemerataan atau historis alokasi anggaran tahun sebelumnya.
“Setiap rupiah harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menyasar prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD,” tandasnya.
Evaluasi Ketat, Akuntabilitas Tinggi
Langkah Ditjen Bina Keuda ini merupakan bentuk konkret pembinaan terhadap pemerintah daerah, khususnya di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks seperti Papua Pegunungan. Evaluasi berkala dilakukan agar setiap pemerintah daerah tidak hanya menyusun APBD, tetapi mampu merealisasikannya secara optimal dan terukur.
Dengan pendekatan yang berbasis kinerja dan manfaat nyata bagi masyarakat, Kemendagri berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi instrumen utama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan. (*)