Dua Kementerian Bersinergi Tutup Kebocoran PMI Ilegal Modus Visa Ziarah

Bagikan

Dua Kementerian Bersinergi Tutup Kebocoran PMI Ilegal Modus Visa Ziarah

Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dengan Menteri Imipas Agus Andrianto di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).

Menteri P2MI Karding mengatakan, penandatanganan MoU itu dilakukan dengan harapan agar tak ada lagi kebocoran soal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara no nprosedural atau ilegal.

“Banyak pekerja kita yang keluar, terutama ke Arab Saudi dan Malaysia itu dengan menggunakan visa ziarah atau visa lancong. Ini kami sedang berdiskusi bagaimana pola penanganannya di bandara ini supaya tidak banyak yang bocor di luar,” katanya usai bertemu dengan Menteri Imipas Agus Andrianto.

Selain itu, dirinya juga menyoroti banyaknya PMI yang berangkat secara non prosedural dan pulang ke Tanah Air dengan cara dideportasi.

Mereka, ungkap Menteri Karding, masih bisa berangkat bekerja secara non prosedural ke beberapa negara.

“Jadi yang sudah pernah bekerja, lalu dia dideportasi, ada masalah di luar negeri terus balik, tanpa ada hukuman dalam tanda petik dia bisa berangkat lagi. Nah, ini yang kita sedang atur,” ungkapnya.

Terkait dengan Working Holiday Visa (WHV), Menteri Karding menyebut pihaknya akan meminta adanya integrasi data dari Kementerian Imipas.

Sebab, masyarakat yang mengajukan WHV hanya perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Imipas. Sehingga, mereka yang bekerja menggunakan WHV tidak terdata di KemenP2MI.

“Nah, selama ini yang terjadi adalah orang yang mau bekerja dengan WHV di Australia itu cukup rekomendasinya Imigrasi. Akibatnya tidak terdata di Kementerian P2MI,” kata Menteri Karding.

Dalam pertemuan dan penandatanganan MoU itu, hadir pula Wamen Imipas Silmy Karim dan Wamen P2MI Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait