Jakarta, Nusantara Info: Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Beleid ini diterbitkan pada 22 Januari 2025.
Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan efisiensi belanja pemerintah hingga Rp2,57 triliun atau 57% dari total pagu anggaran di tahun 2025. Efisiensi APBN ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dalam rangka efisiensi anggaran.
“Kemendagri efisiensinya Rp 2,57 triliun lebih,” ujar Tito dalam Raker bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran, Kemendagri mendapatkan pagu anggaran Rp 4,79 triliun di tahun 2025. Maka, setelah adanya penghematan ini anggaran Kemendagri untuk 2025 sisa Rp 2,03 triliun.
Merespons Inpres tersebut, Mendagri Tito mengatakan pihaknya melakukan simulasi (exercise) terhadap 16 item dalam anggaran Kemendagri tahun 2025 untuk diefisiensi.
“Supaya bisa masuk di pagu Rp 2,038 triliun tersebut ini, kami buatkan exercise dengan pedoman efisiensinya di 16 item ini,” terangnya.
Pihaknya merinci efisiensi terhadap 16 item di Kemendagri itu mencakup alat tulis kantor (90%); kegiatan seremonial (56,9%); rapat, seminar dan sejenisnya (45%); kajian dan analisis (51,5%); diklat dan bimtek (29%); honor output kegiatan dan jasa profesi (40%); percetakan dan suvenir (75,9%); sewa gedung, kendaraan, peralatan (73,3%).
Selain itu, lisensi aplikasi (21,6%); jasa konsultasi (45,7%); bantuan pemerintah (16,7%); pemeliharaan dan perawatan (10,2%); perjalanan dinas (53,9%); peralatan dan mesin (28%); infrastruktur (34,3%); belanja lainnya (59,1%). (*)