
Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah mulai menyiapkan langkah penghematan besar untuk menghadapi gejolak ekonomi global, salah satunya melalui efisiensi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan pengurangan frekuensi penyaluran program unggulan tersebut sebagai strategi menjaga ketahanan fiskal negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, efisiensi dilakukan dengan mengurangi distribusi MBG dari enam hari menjadi lima hari dalam seminggu. Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran hingga Rp 40 triliun per tahun.
“Jadi ada efisiensi juga dari MBG. Ada pengurangan cukup banyak, sekitar Rp 40 triliun menurut hitungan kasar awal, bahkan bisa lebih,” ujar Purbaya di kantornya, Rabu (25/3/2026).
Purbaya menegaskan pengurangan tersebut bukan keputusan Kementerian Keuangan semata, melainkan inisiatif dari Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana program.
“Bukan saya yang memotong. BGN sendiri yang menyampaikan masih ada ruang efisiensi dalam kondisi saat ini,” jelasnya.
Meski demikian, rincian teknis mengenai mekanisme penghematan belum dipublikasikan. Pemerintah menyatakan pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh pimpinan BGN.
Purbaya menilai penghematan tersebut dapat menjadi “bantalan” penting bagi keuangan negara di tengah tekanan global.
“Dengan itu saja, bantalan kita masih cukup,” ucapnya.
Efisiensi MBG Belum Termasuk Penghematan Lain
Penghematan Rp 40 triliun dari MBG belum mencakup rencana efisiensi anggaran lain yang sebelumnya disampaikan pemerintah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat menyebut potensi penghematan hingga Rp 80 triliun dari berbagai pos belanja negara.
Purbaya mengungkapkan, bahwa langkah efisiensi ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
“Saya akan buat merata seluruh K/L. Kita tentukan targetnya, lalu masing-masing melakukan pemotongan sendiri,” katanya.
Pendekatan ini menunjukkan pemerintah tidak hanya mengandalkan satu program, melainkan melakukan konsolidasi fiskal secara luas.
Opsi WFH untuk Tekan Konsumsi Energi
Selain efisiensi anggaran, pemerintah juga menyiapkan kebijakan nonfiskal untuk meredam dampak kenaikan harga energi global, salah satunya penerapan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara.
Skema tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan mayoritas anggota kabinet telah menyetujui kebijakan tersebut.
“Sudah hampir mengarah kepada mayoritas setuju WFH satu hari yang sama,” kata Tito di Jakarta.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi mobilitas dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama jika harga minyak dunia terus meningkat akibat konflik di Timur Tengah.
Harga Minyak Dunia Tekan APBN
Dampak lonjakan harga energi terhadap anggaran negara dinilai sangat signifikan. Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menyebut setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar US$ 1 dapat menambah beban APBN hingga Rp 6,7 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk menjaga stabilitas harga energi domestik melalui subsidi atau kompensasi.
“Gejolak harga inilah yang secara instan merusak postur anggaran negara dan memaksa realokasi dana besar-besaran,” ujar Eric.
Situasi ini membuat pemerintah harus menyiapkan ruang fiskal yang cukup agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Pembelajaran Daring Tidak Jadi Opsi
Di tengah berbagai langkah penghematan, pemerintah memastikan tidak akan kembali menerapkan pembelajaran daring secara luas. Aktivitas pendidikan tetap berlangsung secara tatap muka.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial dan kualitas pendidikan yang sempat menurun selama periode pembelajaran jarak jauh sebelumnya.
Menjaga Program Prioritas di Tengah Krisis
Program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui rantai pasok pangan.
Karena itu, efisiensi dilakukan tanpa menghentikan program, melainkan menyesuaikan skala pelaksanaan agar tetap berkelanjutan secara fiskal.
Langkah ini mencerminkan strategi pemerintah menjaga keseimbangan antara perlindungan sosial dan stabilitas anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)






