Jakarta (31/5/2023): Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumhan) DKI Jakarta tak henti berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat maupun stakeholder, salah satunya terkait dengan pelayanan bantuan hukum. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi DKI Jakarta dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penilaian Akhir Kelurahan Sadar Hukum di Lapas Kelas IIA Salemba, Rabu (31/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Tim Penilai Kelurahan Sadar Hukum yang menyatakan dukungan kepada 68 kelurahan terbebas dari terorisme, korupsi, penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lainnya untuk diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum di tahun 2023.
Ibnu Chuldun menyampaikan komitmennya untuk mendukung terlaksananya peresmian Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta. Adapun kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum akan diresmikan di tahun 2023 ini adalah kelurahan berpredikat tinggi berdasarkan penilaian kelurahan sadar hukum pada tahun 2019 dan 2020.
“Maka kami mohon dukungan dan partisipasi dari semua pihak terkait, khususnya yang hadir pada Rapat Koordinasi ini,” ujar Ibnu Chuldun.
Instansi Aparat Penegak Hukum yang turut hadir dan berpartisipasi di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort, Bagian Hukum dan Badan Narkotika Nasional tingkat kota administrasi.
Penetapan Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Guna membangun budaya hukum di masyarakat, Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi perwujudan kesadaran hukum untuk kehidupan bermasyarakat.
Sebagai informasi, bahwa hingga tahun 2023 terdapat 267 Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, juga terdapat 18 Lurah yang lolos seleksi Paralegal Justice Awards 2023 dan sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan paralegal melalui Paralegal Academy Award.
Paralegal merupakan komponen penting dan garda terdepan dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat. Sebagai aktor yang memimpin dan dekat dengan masyarakat, kehadiran Lurah dapat menjadi Non-Litigation Peacemaker.
“Kami berharap Lurah dapat berperan sebagai Hakim Juru Damai yang bisa menyelesaikan masalah-masalah hukum yang timbul di masyarakat,” tutup Ibnu Chuldun. (*)