Gelar Apel Siaga Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok, Menhub: Jaga Kelancaran Arus Penumpang dan Barang Dengan Prokes Ketat

Bagikan

Gelar Apel Siaga Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok, Menhub: Jaga Kelancaran Arus Penumpang dan Barang Dengan Prokes Ketat
Menhub Budi Karya Sumadi

Jakarta (13/12/2021): Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajaran Ditjen Perhubungan Laut beserta seluruh pemangku kepentingan terkait di sektor pelayaran, untuk menjaga kelancaran arus penumpang dan barang di Pelabuhan pada masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Hal tersebut disampaikan Menhub saat memimpin Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (12/12/2021).

“Di masa libur Nataru ini ada kecenderungan pergerakan penumpang dan barang akan meningkat, untuk itu seluruh pemangku kepentingan di pelayaran agar mengawal keselamatan (safety) dengan baik, menjaga kelancaran arus penumpang dan barang, dan mengetatkan prokes,” kata Menhub.

Menhub juga mengingatkan, untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan badai akhir-akhir ini, yang bisa membahayakan kapal-kapal yang sedang berlayar. Menhub meminta para petugas di pelabuhan agar selalu meng-update informasi dan perkembangan cuaca dari BMKG, dalam memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). “Koordinasi yang berkaitan dengan cuaca, navigasi pelayaran harus dilakukan dengan baik. Apabila terjadi cuaca ekstrem, jangan terbitkan SPB sampai cuaca kembali memungkinkan untuk berlayar,” ucap Menhub.

Terkait pengetatan prokes, Menhub meminta para petugas memastikan penumpang yang berlayar, sudah melakukan vaksin dosis lengkap dan sudah melakukan tes antigen.

“Apabila ada yang belum vaksin atau tes antigen, saya sudah minta Dirjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni untuk berkoordiasi menyediakan fasilitas vaksinasi dan tes antigen,” tutur Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan pelayaran, agar tidak lengah dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru.

“Bapak Presiden Joko Widodo sudah mengamanatkan kita untuk menjaga ini dengan baik. Dengan begitu, diharapkan ekonomi kita kedepan akan bisa lebih baik, dan kita juga bisa melakukan aktivitas lebih leluasa,” ujar Menhub.

Baca Juga :  Kurangi Polusi, Menhub Imbau Angkutan Perkotaan Beralih Gunakan Kendaraan Listrik

Pada kesempatan yang sama, Panglima Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI AL, Laksamana Muda TNI Erwin S Aldedharma menjelaskan, pihaknya siap menjaga keamanan lalu lintas laut pada masa libur Nataru, serta siap mendukung pelaksanaan vaksinasi di Pelabuhan guna mencegah lonjakan kasu Covid-19.

Gelar Apel Siaga Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok, Menhub: Jaga Kelancaran Arus Penumpang dan Barang Dengan Prokes Ketat

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, pada masa libur Nataru tahun ini, diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang kapal laut sebesar 1,2% dibandingkan dengan dengan tahun sebelumnya.

Untuk mengantisipasi peningkatan penumpang, telah disiapkan armada angkutan laut sebanyak 1.286 kapal yang terdiri dari 26 kapal milik PT. Pelni, 111 Armada Perintis, 1.149 Armada Swasta.

Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan dilaksanakan mulai H-8 (17 Desember 2021) sampai dengan H+7 (8 Januari 2022). Bersamaan dengan penyelenggaraan angkutan laut nataru ini, dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Nataru 2021/2022.

Selain melakukan pengawasan pengetatan prokes untuk pelayaran domestik, pengawasan prokes juga dilakukan di pintu kedatangan Internasional untuk transportasi laut yaitu di Batam, Tanjung Pinang dan Nunukan.

Apel Siaga Angkutan Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok diikuti oleh sejumlah pihak yakni: Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia, Lantamal III, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Imigrasi, BMKG, Bea Cukai, KKP, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait