Gratis Ongkir Tetap Aman, Pemerintah Hanya Atur Perang Harga Agar Persaingan Sehat

Bagikan

Gratis Ongkir Tetap Aman, Pemerintah Hanya Atur Perang Harga Agar Persaingan Sehat
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah, Foto: Komdigi.go.id

Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce. Yang diatur adalah pemberian potongan harga ongkir oleh perusahaan kurir, dan itu pun hanya dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.

“Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce. Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan,” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta Pusat.

Menurutnya, potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya. Bila diskon semacam ini terjadi terus-menerus, dampaknya bisa serius: kurir dibayar rendah, perusahaan kurir merugi, dan layanan makin menurun.

“Kita ingin menciptakan ekosistem layanan pos yang sehat, berkelanjutan, dan adil. Kalau tarif terus ditekan tanpa kendali, maka kesejahteraan kurir yang jadi taruhannya. Ini yang ingin kita jaga bersama,” kata Edwin.

Edwin menegaskan bahwa konsumen tetap bisa menikmati gratis ongkir setiap hari jika itu bagian dari strategi promosi dagang e-commerce.  “Kalau e-commerce memberikan subsidi ongkir sebagai bagian dari promosi, itu hak mereka sepenuhnya. Kami tidak mengatur hal tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut Edwin mengungkapkan, bahwa kebijakan ini hadir bukan untuk membatasi konsumen atau pelaku usaha digital, tetapi untuk melindungi pekerja kurir dan memastikan mutu layanan pengiriman. Kurir adalah pahlawan logistik di era digital, mereka layak dihargai dan diberi penghasilan yang manusiawi.

Baca Juga :  Real Madrid Jamu Arsenal di Leg 2 Perempat Final Liga Champions Kamis 17 April 2025, Ini Prediksinya!

“Kami ingin pastikan para kurir bisa hidup layak dan perusahaan logistik tetap tumbuh. Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan ekonomi,” ungkapnya.

Edwin menambahkan, regulasi baru ini disusun melalui dialog bersama pelaku industri kurir, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Komdigi percaya bahwa keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan tenaga kerja adalah fondasi utama ekosistem digital yang sehat. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait