Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI JK, Salah Sasaran Masih Tinggi

Bagikan

Gus Ipul Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI JK, Salah Sasaran Masih Tinggi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan paparan terkait evaluasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap masih besarnya persoalan salah sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Berdasarkan data terbaru pemerintah, tercatat sekitar 54 juta penduduk miskin belum menerima PBI JK, sementara 15 juta orang yang tergolong mampu justru masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 hingga 10 masih tercatat sebagai penerima,” ujarnya di hadapan anggota DPR.

Ia menjelaskan, kelompok desil 1 hingga desil 5, yang seharusnya menjadi prioritas utama penerima bantuan, justru masih banyak yang belum terlindungi jaminan kesehatan. Sebaliknya, masyarakat yang berada pada desil 6 hingga 10, atau kelompok yang relatif lebih mampu, masih menikmati fasilitas PBI JK.

“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu lebih dari 54 juta jiwa. Sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil mencapai lebih dari 15 juta jiwa. Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” terang Gus Ipul.

Data 2025 Jadi Dasar Evaluasi Penyaluran

Gus Ipul mengungkapkan, temuan tersebut bersumber dari data tahun 2025. Oleh karena itu, Kementerian Sosial mulai memanfaatkan pembagian desil kesejahteraan sebagai dasar utama perbaikan penyaluran bantuan sosial, termasuk PBI JK.

Namun demikian, ia mengakui proses verifikasi dan validasi data masih menghadapi keterbatasan. Sepanjang 2025, Kemensos baru mampu melakukan cross-check terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga (KK), jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai lebih dari 35 juta KK.

“Kita masih perlu melakukan cross-check yang jauh lebih luas. Karena di tahun 2025 itu kami hanya mampu meng-cross-check 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hindari Ketergantungan pada Beras, Mendagri Dorong Masyarakat Lakukan Diversifikasi Pangan

Kerja Sama Daerah dan Penurunan Error

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemensos menggandeng pemerintah daerah guna mempercepat proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Meski begitu, Gus Ipul menilai upaya tersebut masih perlu diperkuat dengan langkah yang lebih konkret agar akurasi data semakin meningkat dari tahun ke tahun.

“Maka itulah kita kemudian bekerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Tapi saya rasa itu masih belum cukup, dan harus ada upaya yang lebih nyata agar data kita makin akurat,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan pengalihan penerima PBI JK secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah ini terbukti mampu menurunkan secara signifikan tingkat inclusion error dan exclusion error.

Masih Ada Kasus Khusus

Meski akurasi data membaik, Gus Ipul mengakui masih terdapat sejumlah kasus khusus, seperti warga yang berada di atas desil 5 atau kelompok yang belum sempat di-ranking. Termasuk di antaranya sekitar 6.000 penderita penyakit katastropik serta bayi baru lahir yang seharusnya mendapatkan perlindungan melalui PBI JK.

“Alhamdulillah, kalau kita berpedoman pada desil, tingkat kesalahannya semakin kecil. Meski masih ada yang di atas desil 5 dan desil yang belum di-ranking karena hasil reaktivasi, termasuk penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover PBI JK,” tuturnya.

Gus Ipul menegaskan, pembenahan data PBI JK menjadi agenda penting pemerintah untuk memastikan jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran, sehingga kelompok masyarakat paling rentan tidak lagi tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan dasar. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait