Jakarta (21/7/2024): Harga tiket pesawat meroket. Biaya operasional yang tinggi dinilai sebagai penyebab harga tiket pesawat yang mahal. Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara.
“Oleh karena itu, saat ini kami tengah melakukan evaluasi dan kajian terhadap aspek pembentukan tiket pesawat. Mulai dari komponen harga hingga penataan rute,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.
Menurutnya, langkah ini dilakukan setelah ada koordinasi pada Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional.
“Saat ini sesuai hasil rakor, kami (Kemenhub) tengah melakukan evaluasi dan kajian terhadap berbagai aspek terkait aviasi termasuk komponen harga tiket, penataan rute, dan lain-lain,” ungkap Adita.
Adita mengatakan soal tarif penerbangan harus dibahas lintas sektoral antara kementerian dan lembaga terkait, karena komponen harga meliputi berbagai aspek di luar ranah Kementerian Perhubungan.
“Yang paling penting, satgas dan koordinasi yang dilakukan dapat menghasilkan langkah solutif dan win win untuk semua pihak termasuk operator dan masyarakat pengguna,” ujar Adita.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) sebelumnya mengatakan sebetulnya bisnis penerbangan sedang lesu dan merugi.
Tarif yang diatur pemerintah dinilai terlalu rendah, sementara itu biaya untuk terbang terus meningkat. Hal ini terjadi di tengah meroketnya tiket pesawat yang harus dibayarkan masyarakat.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan saat ini pengusaha maskapai dibayangi kerugian karena biaya terbang yang tinggi namun tarif ditahan tidak naik sejak 2019.
Untuk penerbangan ekonomi pemerintah memang mengatur tarif batas atas dan bawah bagi maskapai, aturan ini mengatur penentuan harga tiket pesawat bagi masyarakat. Terakhir tarif batas disesuaikan pada 2019 silam, atau sekitar 5 tahun lalu.
“Saat ini biaya-biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2019. Akibatnya maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya,” ujar Denon dalam keterangannya. (*)