Bandung (1/4/2021): Mulai hari ini, Kamis (1/4/2021), alat deteksi Covid-19 buatan dalam negeri GeNose C19 mulai diterapkan sebagai salah satu alat penyaringan (screening) kesehatan para pelaku perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Satuan Tugas No 12 Tahun 2021 tentang Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diturunkan dalam SE Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau langsung penerapan perdana GeNose di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Turut hadir dalam peninjauan Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dan Dirut Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
“Alhamdulillah, hari ini pertama kali GeNose diberlakukan di bandara dan dimulai serentak di empat bandara, yaitu Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung yang dikelola PT Angkasa Pura II, serta Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Juanda Surabaya yang dikelola PT Angkasa Pura I. Saya ucapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Udara, Angkasa Pura II dan Danlanud Husein Sastranegara. Saya berpesan agar dilakukan dengan teliti karena ini proses yang penting agar setiap orang yang bepergian bisa dideteksi,” kata Menhub.
GeNose C19 adalah produk anak bangsa yang sudah teruji. Sebelumnya GeNose C19 sudah dilakukan di 44 stasiun kereta sejak 5 Februari 2021 dan sudah melakukan pengujian terhadap lebih dari 300.000 orang. Meskipun demikian, Menhub menegaskan agar pengecekan kesehatan harus dilakukan dengan teliti di simpul-simpul transportasi seperti bandara, stasiun, dan pelabuhan.
“Di simpul itulah kita bisa melakukan skrining terhadap orang-orang yang berpergian, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” ucap Menhub.
Hingga saat ini terdapat 3 (tiga) simpul transportasi yang wajib menerapkan skrining kesehatan melalui RT-PCR atau Rapid Antigen atau GeNose yaitu di stasiun, pelabuhan, dan bandara. Sedangkan di sektor transportasi darat belum wajib dan pengecekan dilakukan secara acak (random testing).
Setiap bandara yang menerapkan penyaringan GeNose C19 telah melakukan uji coba sebelumnya selama lebih kurang tiga minggu. Untuk Bandara Husein Sastranegara, saat ini dapat melayani sekitar 400 orang per hari untuk tes GeNose C19. Pada tahap awal ini jumlah penumpang pesawat yang menggunakan tes GeNose C19 bisa mencapai sekitar 10 persen hingga 15 persen dari total penumpang pesawat yang berangkat.
Tidak seperti tes RT-PCR atau rapid test antigen yang pemeriksannya dapat dilakukan beberapa hari sebelum keberangkatan, pemeriksaan GeNose C19 dilakukan di bandara pada hari yang sama sebelum keberangkatan pesawat. Ada 3 tahapan yang harus ditempuh calon penumpang pesawat untuk mendapatkan layanan GeNose.
Pertama, pre-process. Pada tahap ini calon penumpang harus mengunduh dan mendaftar pada aplikasi Airport Health Center, melakukan verifikasi email, dan mengisi profil di aplikasi. Calon penumpang kemudian melakukan pemesanan tes dan membayar.
Kedua, tahap on-process. Calon penumpang akan diverifikasi, diberi kantong napas dan diambil sampel napas oleh petugas. Kemudian dilakukan scan QR code data serta kantung napas, dan analisa sampel napas.
Tahap terakhir yakni post-process. Pada tahap ini hasil tes keluar melalui aplikasi. Ketiga tahapan tersebut dilakukan hanya sekitar 10 menit, terhitung dari pertama kali mengunduh aplikasi Airport Health Center hingga hasil tes keluar. Sebagai langkah antisipasi apabila penumpang pesawat tidak memiliki smartphone, pihak pengelola bandara akan menyediakan help desk untuk melakukan pelayanan.
Nantinya, hasil dari GeNose C19 ini juga bisa diinput secara digital ke aplikasi eHAC, sebagaimana juga hasil rapid test dan PCR test yang bisa diinput di aplikasi eHAC. (*)