Jakarta, Nusantara Info: Gelombang demonstrasi besar yang meluas di sejumlah kota buntut protes usulan tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berbuntut panjang. Sejumlah anggota DPR resmi dicopot dari jabatannya setelah komentar mereka memicu kemarahan publik.
Sedikitnya dua partai politik, yakni Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN), telah menonaktifkan masing-masing dua kadernya dari kursi parlemen.
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Dalam siaran pers resmi, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama Sekjen Hermawi F. Taslim menegaskan bahwa keputusan tersebut berlaku efektif sejak Senin (1/9/2025).
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ungkap Surya Paloh.
NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI. Sebelumnya, Sahroni juga telah digeser dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR ke Komisi I, sementara posisinya digantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Sahroni sempat mendapat sorotan tajam usai komentarnya terkait protes tunjangan DPR memicu reaksi keras masyarakat. Bahkan kediamannya sempat didatangi massa dalam aksi yang terus berlanjut. Belakangan ia menyatakan mendukung evaluasi total tunjangan DPR.
“Saya dukung evaluasi tunjangan yang diterima anggota DPR RI, setuju evaluasi secara total,” kata Sahroni.
Surya Paloh juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi, sekaligus menegaskan bahwa aspirasi rakyat harus selalu menjadi acuan utama perjuangan NasDem.
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya
Langkah serupa diambil Partai Amanat Nasional (PAN) yang memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Patrio dan Saudaraku Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” tulis DPP PAN dalam keterangan resmi.
PAN juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Partai berlambang matahari terbit itu berjanji melakukan konsolidasi internal serta mendukung penuh langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan secara tepat dan berpihak pada rakyat.
Meski sejumlah langkah politik telah diambil, aksi demonstrasi menolak usulan tunjangan DPR masih berlanjut di berbagai daerah. Publik menuntut transparansi serta reformasi total dalam pengelolaan keuangan DPR.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sekaligus konsistensi partai politik dalam menjawab aspirasi rakyat. (*)