Imbas Efisiensi Anggaran, Beasiswa Kemenkeu Resmi Dibatalkan

Bagikan

Imbas Efisiensi Anggaran, Beasiswa Kemenkeu Resmi Dibatalkan

Jakarta, Nusantara Info: Dampak pemangkasan anggaran pada 16 pos belanja kementerian dan lembaga mulai terasa. Hal ini dikarenakan efisiensi yang dilakukan memangkas anggaran kementerian dan lembaga antar 10 persen hingga 90 persen. Efisiensi ini menghemat anggaran belanja pemerintah hingga Rp256,1 triliun.

Salah satu imbas dari efisiensi anggaran ini yang mulai terasa adalah batalnya program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Ministerial Scholarship 2025. Pembatalan program ini diumumkan secara resmi oleh Kemenkeu dalam pengumuman nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025.

Dalam surat tersebut Kemenkeu menyatakan pembatalan program beasiswa dilakukan setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan anggaran kementerian dan lembaga negara.

“Kami sampaikan bahwa penawaran beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan,” bunyi pengumuman tersebut.

Padahal, program beasiswa ini baru dibuka pada Jumat (10/1/2025) lalu, dan akan ditutup pada Minggu (9/2/2025) mendatang. Namun tak sampai sebulan dibuka, program beasiswa tersebut resmi dibatalkan karena efisiensi anggaran.

Ministerial Scholarship merupakan progam beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kemenkeu. Beasiswa bisa dipakai untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait