Implementasikan Modul Penatausahaan dan Akuntansi, Kemendagri Gelar Bimtek SIPD

Bagikan

Implementasikan Modul Penatausahaan dan Akuntansi, Kemendagri Gelar Bimtek SIPD

Jakarta (3/12/2021): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) bersama Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Bimtek SIPD). Bimtek angkatan I tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan modul penatausahaan dan akuntansi pelaporan pada SIPD. Acara tersebut digelar pada Senin – Rabu, 29 November hingga 1 Desember 2021, di Ruang Rapat Gedung F Lantai 3 Kemendagri.

Turut hadir pada acara tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Kemendagri meliputi, Kapusdatin Kemendagri, Sekretaris Ditjen Bina Keuda, para Direktur di lingkungan Ditjen Bina Keuda dan Tim Teknis SIPD.

Dalam paparannya, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan Bimtek SIPD digelar sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.

Implementasikan Modul Penatausahaan dan Akuntansi, Kemendagri Gelar Bimtek SIPD
Peserta Bimtek SIPD

Dalam Bimtek ini, Tim Teknis SIPD mendampingi sekaligus melakukan asistensi kepada 68 peserta dari perwakilan sejumlah daerah yang telah mengimplementasikan modul penatausahaan SIPD dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021. Adapun daerah-daerah itu di antaranya, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Bali, Kabupaten Lingga, Minahasa, Raja Ampat, Bantaeng, Konawe Utara, Serdang Bedagai, Sarolangon, Nganjuk, Takalar, Kota Semarang, dan Tebing Tinggi.

“Kami mengapresiasi atas partisipasi dan atensi dari para peserta. Untuk itu kami memberikan piagam penghargaan pada setiap yang hadir,” terang Fatoni.

Implementasikan Modul Penatausahaan dan Akuntansi, Kemendagri Gelar Bimtek SIPD

Ia mengimbuhkan, pada Bimtek tersebut Tim Teknis SIPD memberikan sejumlah penjelasan mengenai penerapan SIPD, yakni mengenai alur pengaturan umum modul penatausahaan dan mekanisme Uang Persediaan (UP)/Ganti Uang (GU) dalam SIPD. Selain itu, dalam acara yang sama dipaparkan pula mengenai mekanisme Tambahan Uang Persediaan (TUP) dan Langsung (LS) non gaji, mekanisme LS gaji, penatausahaan pendapatan, serta akuntansi pelaporan.

Baca Juga :  Kemendagri Apresiasi Lomba Karya Tulis Inovatif Tingkat Nasional Tahun 2021

“Berbagai materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai penerapan SIPD yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bimtek SIPD lanjutan (Angkatan II) akan digelar pada 6-8 Desember 2021. Rencananya, Bimtek tersebut akan mengundang sejumlah peserta dari 14 daerah yang meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Bimtek sendiri akan diselenggarakan bertempat di Gedung F Lt. 3 Kemendagri. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait