
Jakarta, Nusantara Info: Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan lonjakan besar impor barang bekas yang masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dari hanya 7 ton pada tahun 2021, jumlahnya meningkat tajam menjadi 3.600 ton pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah mencapai 1.800 ton.
“Data tahun 2021, impor barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk dari luar negeri ke Indonesia itu hanya 7 ton per tahun. Tahun 2022 naik jadi 12 ton, 2023 tetap 12 ton, dan 2024 melonjak jadi 3.600 ton. Nah, 2025 per Agustus ini kurang lebih sekitar 1.800 ton,” ujar Maman dalam pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Maman Soroti Oknum Bea Cukai
Maman menyoroti adanya oknum di lingkungan Bea Cukai yang diduga meloloskan barang-barang bekas impor ilegal tersebut. Ia menilai tindakan itu telah merugikan para pelaku UMKM dan produsen lokal yang kini harus bersaing dengan produk impor murah dan tidak memenuhi standar.
“Barang impor itu, barang-barang bekas dulu nih ya, masuk meringsek pasar domestik kita,” ucap Maman.
Pemerintah, lanjut Maman, kini berupaya melakukan pengamanan pasar dalam negeri dengan menutup jalur masuk bagi pakaian bekas impor ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah di sektor fashion.
Dorong Substitusi Produk Lokal
Sebagai solusi, Kementerian UMKM telah mengumpulkan berbagai asosiasi dan produsen lokal untuk memperkuat rantai pasok industri dalam negeri. Upaya ini bertujuan agar kebutuhan pasar tetap terpenuhi tanpa bergantung pada barang impor bekas.
“Sekarang kita kumpulkan asosiasi, produsen lokal, distro-distro di Bandung, dan berbagai produsen baju. Kita dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” jelas Maman.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai “win-win solution”, karena pemerintah tidak hanya menutup impor ilegal, tetapi juga memastikan para pedagang tetap memiliki pasokan barang untuk dijual.
“Jadi kita tidak hanya menutup di hulunya saja, tapi juga mencari solusi supaya mereka tetap bisa berdagang,” ungkap Maman.
UMKM Fashion Dipacu Tumbuh
Maman menegaskan, sektor industri fashion dalam negeri memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih jauh. Dengan kebijakan yang tepat, perputaran ekonomi di sektor ini bisa meningkat signifikan dan membuka lapangan kerja baru.
“Kalau kita mulai dari situ, Insyaallah UMKM dan produsen lokal bisa hidup dan tumbuh. Produsen merek-merek baju yang dulunya sempat mati suri bisa eksis lagi karena pasar domestik terselamatkan,” terangnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan kejayaan brand lokal dan menciptakan ekosistem industri yang lebih sehat, bebas dari tekanan barang impor ilegal.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan perdagangan lintas batas agar praktik penyelundupan barang bekas dapat ditekan secara efektif. (*)






