
Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tidak akan menerbitkan peraturan baru terkait libur sekolah akhir tahun 2025. Dengan demikian, penentuan jadwal libur tetap menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menjelaskan bahwa mayoritas wilayah telah menetapkan periode libur dengan durasi ideal, sehingga aturan tambahan dari pusat dianggap tidak diperlukan.
“Dengan memperhatikan bahwa semua hampir sama waktunya dan sudah mencapai dua minggu, kami menetapkan bahwa kami tidak akan membuat peraturan baru. Kami menyerahkan kepada pemda terkait dengan masa libur sekolah tersebut,” ujar Suharti di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Selain itu, Suharti mengimbau agar keluarga dapat memanfaatkan liburan akhir tahun untuk kegiatan positif dan aman bagi anak-anak.
Jadwal Libur Sekolah di Berbagai Provinsi
Jadwal libur sekolah akhir tahun 2025 bervariasi di tiap daerah. Sebagian besar wilayah menetapkan libur mulai 22 Desember 2025, sementara beberapa provinsi memulai lebih awal pada 19 atau 20 Desember. Mayoritas sekolah kembali masuk pada 5 Januari 2026. Berikut rangkuman per provinsi:
- DKI Jakarta: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Aceh: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat: 22 Desember 2025 – 4 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Lampung: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2025, masuk 5 Januari
- Jambi: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2025, masuk 5 Januari
- Bangka Belitung: mengikuti pola umum, akhir Desember 2025 – awal Januari 2026
- Kalimantan Barat: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Kalimantan Timur, Selatan, Tengah, Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Banten: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Jawa Barat: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026, masuk 12 Januari (terpanjang)
- Jawa Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- DI Yogyakarta: 22 – 31 Desember 2025, masuk 2 Januari 2026
- Jawa Timur: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Bali: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- NTT: 20 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- NTB, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Sulawesi Barat, Tengah, Tenggara, Maluku, Papua Barat: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 2 Januari
- Sulawesi Utara: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 7 Januari
- Papua Barat Daya: 21 Desember 2025 – 4 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Papua: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Papua Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
- Papua Pegunungan: 22 Desember 2025 – 6 Januari 2026, masuk 7 Januari
- Papua Selatan: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari
Fleksibilitas Jadwal Libur Sekolah
Dari daftar tersebut, Jawa Barat memiliki masa libur terpanjang, sedangkan DI Yogyakarta menetapkan jadwal masuk lebih cepat. Durasi libur di Indonesia bervariasi karena menyesuaikan kondisi geografis, kalender lokal, dan kebutuhan satuan pendidikan.
Sebagian besar wilayah di Sumatera, Kalimantan, Bali, dan Jabodetabek sepakat masuk sekolah pada 5 Januari 2026, sementara Papua Pegunungan dan beberapa provinsi lain memperpanjang libur hingga 6–7 Januari.
Kebijakan fleksibel ini memungkinkan tiap daerah menyesuaikan jadwal pendidikan sesuai kesiapan dan kebutuhan lokal. Pemerintah pusat berharap liburan akhir tahun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh keluarga, tanpa mengganggu persiapan semester genap tahun ajaran 2025/2026. (*)






