Nduga (6/7/2021): Pemerintah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, melakukan pemekaran distrik dan kampung yang ada di daerah itu.
Bupati Nduga Wentius Nimiangge mengemukakan, bahwa pemekaran distrik dan kampung di Kabupaten Nduga itu bertujuan untuk menjaga Sumber Daya Alam milik rakyat Nduga yang ada di dalam perut bumi Tanah Ndugama.
“Ini untuk menjaga SDM yang ada di Ndugama. Orang lain dari kabupaten tetangga jangan sampai masuk ke wilayah kita,” katanya.
Program moratorium pemekaran wilayah kabupaten/kota dan provinsi dibahas dan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri lima tahun sekali. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nduga tidak ingin wilayahnya diambil oleh wilayah lain dan segera melakukan pemekeran.
“Terkait pemekaran, jadi Pemerintah Kabupaten Nduga diundang secara resmi ke Jakarta oleh Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Dalam pertemuan itu kami membahas batas wilayah dengan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Jayawijaya, Puncak, Yahukimo, Lanny Jaya dan Asmat,” lanjut Bupati Wentius.
Pemerintah Kabupaten Nduga terus berjuang untuk pemerataan wilayah. Hal ini dilakukan buka untuk kepentingan seglintir orang atau politik saja, melainkan demi keutuhan suku Nduga. “Kita tanam patok agar orang luar jangan masuk ke wilayah Ndugama,” tutup Wentius. (*)