“Tujuan utama program revitalisasi dan normalisasi pos-pos imigrasi adalah untuk mendekatkan serta memudahkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat NTT, khususnya yang berada di wilayah perbatasan,”
Kupang (23/6/2023): Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan mengaktifkan kembali pos-pos pelayanan imigrasi di wilayah perbatasan yang berada di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Kupang Darwanto mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan keimigrasian di wilayah NTT, khususnya yang berada di perbatasan dengan melakukan revitalisasi dan normalisasi.
“Kami terus melakukan pembenahan dalam pelayanan keimigrasian dengan berbagai macam upaya dan terobosan, khususnya dalam memberikan layanan keimigrasian di pos-pos imigrasi yang berada di perbatasan,” katanya.
Pos-pos yang diaktifkan, direvitalisasi dan dimanfaatkan sebagai tempat layanan keimigrasian di antaranya adalah Pos Lintas Batas Laut Maritaing di Kabupaten Alor, Pos Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Sumba Tengah, Pos Lintas Batas Tradisional Oepoli di Kabupaten Kupang dan Pos Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Rote Ndao.
Sambil menunggu proses revitalisasi dan normalisasi pos-pos imigrasi selesai, Kanim Kelas I TPI Kupang juga menyelenggarakan pelayanan eazy paspor di wilayah-wilayah tersebut. Hal ini dilakukan agar pelayanan keimigrasian di Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Rote Ndao tetap dapat berjalan optimal.
“Jadi, pos-pos imigrasi yang berada di wilayah perbatasan, kami perbaiki agar dapat kembali memberikan layanan keimigrasian yang maksimal. Namun sambil menunggu proses revitalisasi tersebut selesai, kami juga melakukan pelayanan eazy paspor di daerah tersebut agar proses pelayanan keimigrasian tetap berjalan dan dapat dapat melayani masyarakat di kabupaten-kabupaten tersebut,” ungkap Darwanto.
Dengan diaktifkan kembali pos-pos imigrasi di wilayah perbatasan tersebut, menurut Darwanto tentu dapat meringankan biaya masyarakat dalam pembuatan paspor, mengingat selama ini mereka yang ingin membuat paspor harus mengeluarkan banyak biaya untuk transportasi maupun akomodasi, sehingga paspor menjadi barang yang mahal.
“Masyarakat di daerah tersebut selama ini membuat paspor ada yang di Bali juga Kupang. Perjalanan ke Bali dan Kupang dari daerah pos-pos imigrasi tersebut berada sangat jauh, sehingga membutuhkan banyak biaya untuk transportasi dan akomodasi selama pembuatan paspor. Hal inilah yang membuat pembuatan paspor menjadi mahal, padahal biaya pembuatan paspor tergolong murah dan terjangkau,” pungkasnya.
Selain mengaktifkan, revitalisasi dan normalisasi pos-pos imigrasi di wilayah perbatasan, Kanim Kelas I TPI Kupang juga terdapat layanan “si Koe TOS (Take on Saturday)”, pengambilan paspor di hari Sabtu dan si Koe Peduli.
Si Koe Peduli atau Imigrasi Kupang Peduli adalah layanan keimigrasian khusus bagi mereka yang sakit, disabilitas dan lanjut usia, di mana petugas yang datang ke rumah atau rumah sakit atau tempat mereka berada untuk memberikan pelayanan keimigrasian. (*)