
Jakarta, Nusantara Info: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membuat gebrakan setelah kembali aktif sebagai anggota DPR. Politikus Partai NasDem itu berjanji tidak akan menerima gaji sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.
Seluruh gaji dan tunjangan yang diterimanya akan didonasikan untuk kegiatan sosial melalui Yayasan Kitabisa. Sahroni mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen pribadinya setelah kembali menjalankan tugas sebagai legislator.
“Gebrakannya mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh. Tapi kan apa… Karena ini sifatnya transparan, yayasan yang terbuka, kita serahkan itu kepada Kitabisa. Biar lebih enak,” ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurut Sahroni, penyaluran dana melalui platform penggalangan dana tersebut dipilih agar penggunaannya dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat. Dengan mekanisme yang transparan, publik dapat mengetahui secara jelas ke mana dana tersebut disalurkan.
“Ya biar Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh. Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang ya ada yang tahu ada yang nggak. Nah kalau kita menyerahkan ke Kitabisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik,” tuturnya.
Ia menjelaskan, gaji anggota DPR yang biasanya ditransfer ke rekening pribadinya oleh Sekretariat Jenderal DPR nantinya akan langsung dialihkan secara otomatis ke rekening Kitabisa. Mekanisme tersebut akan dilakukan melalui sistem auto-debet dari bank.
“Jadi ntar kan Kesekjenan kirim ke kita rekening pribadi tuh, nanti gua minta bikin auto-debet langsung ke rekening Kitabisa,” kata Sahroni.
“Nanti gua kirim ke Bank Mandiri minta langsung dikirim ke Kitabisa sejumlah yang diterima. Gitu,” lanjut dia.
Sahroni berharap donasi tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menilai langkah ini menjadi bentuk jawaban atas berbagai sorotan publik yang sempat diarahkan kepadanya.
“Ya harapannya bisa membantulah. Karena kan kemarin tuh orang menganggap gue nih kan dianggap mengambil uang rakyat, mengambil lo terima uang dari pajak gitu kan. Ya selama ini yang kita nggak pernah tahu gajinya berapa. Nah itu menjelaskan bahwa bukan maksud yang lain tapi kita pengen secara pribadi gue, karena gue sebagai businessman juga, ya itu gua kasihlah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa. Sifatnya kemanusiaan,” pungkasnya.
Sahroni diketahui kembali aktif sebagai anggota DPR setelah menjalani sanksi nonaktif selama enam bulan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Politikus NasDem yang juga menjabat Bendahara Umum partai tersebut kemudian kembali dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ia menggantikan Rusdi Masse yang keluar dari Partai NasDem dan DPR sebelum akhirnya bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Saat penetapan dirinya kembali menjabat sebagai pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026), Sahroni menyampaikan terima kasih kepada MKD DPR yang telah memproses kasus yang menjeratnya.
“Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya. Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR dalam gelombang demonstrasi pada Agustus 2025. Saat itu, ia menilai tuntutan pembubaran DPR merupakan pandangan yang keliru. (*)






