Kemendagri: BUMD Perlu Waspadai dan Mitigasi Risiko Pada 7 Sektor

Bagikan

Kemendagri: BUMD Perlu Waspadai dan Mitigasi Risiko Pada 7 Sektor
Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni

Jakarta (11/9/2021): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu mewaspadai dan melakukan mitigasi risiko pada tujuh sektor. Di antaranya asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana. Langkah itu dinilai perlu dilakukan guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan pengemban penyertaan modal daerah dan menjaga nama baik BUMD.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, sebagai keynote speech pada acara penghargaan TOP BUMD Award 2021, di Hotel Raffles Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut Agus Fatoni menjelaskan, bahwa selama ini kehadiran BUMD telah memberikan sumbangsih dan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu, BUMD juga dinilai ikut membantu masyarakat dengan terus berupaya menyediakan barang dan jasa yang berkualitas dengan memperhatikan kondisi, karateristik, dan potensi dari daerah.

“Kehadiran BUMD sangat penting, karena ia merintis sektor usaha yang belum diminati swasta. BUMD juga berperan sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah,” ujar Fatoni. Oleh karena itu, dirinya berpesan, daerah perlu mendorong mendorong penguatan permodalan secara efektif kepada BUMD.

Di sisi lain, Kepala Badan Litbang juga mengingatkan agar BUMD bersiap memasuki era globalisasi dan industri 4.0. Menurutnya, pada era tersebut BUMD harus menyikapi dan mempertegas posisinya. Karena apabila tidak, BUMD dikhawatirkan akan kalah bersaing, karena masyarakat sangat sensitif terhadap kemajuan dan kecepatan. Selain itu, BUMD juga perlu melakukan penguatan permodalan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, bersinergi, dan memperkuat sektor produktif dengan memberdayakan UMKM.

Baca Juga :  Kemendagri Jelaskan Uang Daerah di Bank sebagai Uang Kas, Bukan Disimpan

Kemendagri: BUMD Perlu Waspadai dan Mitigasi Risiko Pada 7 Sektor

“Menyikapi berbagai isu tersebut, BUMD harus terus berinovasi dan segera mengambil langkah untuk menghadapi perubahan yang terjadi,” tutur Fatoni.

Untuk mendorong kemajuan BUMD, diminta untuk melibatkan berbagai pihak, tak terkecuali media. Peranan dan dukungan media tersebut, kata Fatoni, diyakini akan membantu masyarakat mengetahui dan mengenal kiprah dari BUMD.

“Saya mengharapkan agar kita dapat meningkatkan komitmen bersama dan mengembalikan fungsi BUMD sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait