Kemendagri Dorong Papua Tengah Percepat Serapan APBD 2025

Bagikan

Kemendagri Dorong Papua Tengah Percepat Serapan APBD 2025

Nabire, Nusantara Info: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dorongan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD bertema “Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat”, yang diselenggarakan secara hybrid dari Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Selasa (29/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Maurits menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah atas capaian tertinggi realisasi pendapatan daerah nasional yang mencapai 60,66 persen per 29 Juli 2025. Namun, ia menggarisbawahi bahwa tingginya pendapatan belum dibarengi dengan percepatan realisasi belanja, yang justru memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Belanja daerah berdampak langsung pada peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat, memperkuat daya beli, dan menstimulasi pertumbuhan sektor swasta,” tegas Maurits.

Strategi Percepatan Belanja APBD

Untuk mengoptimalkan realisasi anggaran, Kemendagri menyampaikan tujuh strategi konkret kepada pemerintah daerah, di antaranya sebagai berikut:

  1. Melakukan penarikan kas sesuai rencana anggaran kas dan Surat Penyediaan Dana (SPD).
  2. Mematuhi tenggat waktu administrasi pembayaran oleh seluruh pihak terkait, termasuk PPTK, bendahara pengeluaran, PPK-SKPD, PA/KPA, dan kuasa BUD.
  3. Mempercepat perikatan kontrak pengadaan barang/jasa dan segera mencairkan anggarannya.
  4. Menyelesaikan administrasi dan laporan pertanggungjawaban di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  5. Koordinasi intensif dengan LKPP dalam proses pengadaan.
  6. Inspektorat Daerah harus proaktif dalam mengidentifikasi kendala dan mengawal target penyerapan anggaran.
  7. Peningkatan kapasitas SDM keuangan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar pengelolaan APBD lebih efektif dan akuntabel.
Baca Juga :  Tangani Arus Balik Lebaran, Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Melalui forum ini, Kemendagri menegaskan bahwa percepatan realisasi APBD bukan sekadar target teknis, tetapi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang tanggap, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Papua Tengah yang tergolong sebagai provinsi baru diharapkan menjadi contoh positif pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait