
Padang, Nusantara Info: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesiapan sistem transportasi udara di wilayah rawan bencana. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Kerja (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah VI Padang Tahun 2026 yang digelar pada 2–3 Februari 2026 di Padang, Sumatera Barat.
Rakorwil dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah daerah, unsur TNI/Polri, operator bandar udara, AirNav Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), maskapai penerbangan, Unit Penyelenggara Bandar Udara di wilayah kerja OBU VI, serta berbagai pemangku kepentingan sektor penerbangan lainnya.
Mengusung tema “Kesiapan Transportasi Udara di Kawasan Rawan Bencana: Selamat, Aman, dan Pulih Lebih Cepat”, Rakorwil menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Achmad Setiyo Prabowo menegaskan bahwa Indonesia berada di kawasan ring of fire yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, hingga bencana hidrometeorologi sebagai dampak perubahan iklim. Dalam situasi darurat, transportasi udara memiliki peran yang sangat krusial.
“Transportasi udara menjadi tulang punggung atau lifeline dalam evakuasi korban, distribusi bantuan kemanusiaan, mobilisasi personel, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana, terutama ketika akses darat dan laut terputus,” tegas Achmad Setiyo.
Sebagai langkah konkret, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) bersama pengelola bandar udara terus memperkuat konsep resilient infrastructure. Bandara tidak hanya diposisikan sebagai simpul transportasi, tetapi juga sebagai pusat respons bencana dan logistik kemanusiaan. Sejumlah bandar udara di wilayah Sumatera telah disiapkan agar tetap mampu beroperasi dalam kondisi darurat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OBU Wilayah VI, Purnama Pangalinan, menyampaikan bahwa Rakorwil menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang disepakati bersama. Rekomendasi tersebut antara lain penguatan koordinasi lintas instansi seperti BNPB/BPBD, TNI, Polri, Basarnas, BMKG, dan AirNav Indonesia guna menjamin kesiapan transportasi udara yang cepat, aman, dan terkoordinasi saat bencana.
Selain itu, Rakorwil juga mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) otoritas bandar udara, khususnya di bidang kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara, termasuk pengawasan penerbangan sipil asing dalam kondisi darurat.
Rekomendasi lainnya mencakup integrasi tata kelola dan standar operasional prosedur (SOP) operasi udara lintas instansi, pelaksanaan latihan kesiapsiagaan secara berkala, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan penerbangan seperti PPI Curug dan Poltekbang Palembang dalam penyelenggaraan simulasi terpadu penanggulangan bencana.
Rakorwil juga menekankan pentingnya penyusunan, standardisasi, dan evaluasi berkala dokumen Get Airport Ready for Disaster (GARD) guna menjamin keselamatan serta kesinambungan operasi penerbangan darurat. Penguatan pengawasan dan koordinasi penyelenggaraan angkutan udara, mulai dari kesiapsiagaan hingga pemulihan layanan penerbangan dan pelayanan penumpang, turut menjadi perhatian utama.
“Melalui Rakorwil ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan hasil rekomendasi secara konsisten demi memperkuat ketangguhan sistem transportasi udara di kawasan rawan bencana,” ujar Purnama Pangalinan.
Dengan sinergi lintas sektor yang semakin kuat, Kemenhub optimistis sistem transportasi udara nasional mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung keselamatan, respons cepat, dan pemulihan pascabencana secara efektif dan berkelanjutan. (*)






