Kementerian PUPR Siapkan Anggaran 90 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan yang Terdampak Proyek IKN

Bagikan

Kementerian PUPR Siapkan Anggaran 90 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan yang Terdampak Proyek IKN

Jakarta (5/8/2024): Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan yang terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, saat ini proses ganti rugi sedang berlangsung. Namun dia belum dapat memastikan jumlah penerimanya.

“Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Saat ini, tim terpadu yang terdiri dari Otorita IKN, Kementerian PUPR, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih memproses rincian ganti rugi tersebut.

Basuki mengungkapkan, setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN diterbitkan, masyarakat terdampak proyek IKN dapat memilih mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Ia telah meminta izin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar Kementerian PUPR dapat membayar anggaran ganti rugi itu kepada para penerima.

“Harusnya OIKN (yang bayar ganti rugi), tapi anggarannya kan terbatas, jadi bisa dibantu,” kata Basuki.

Namun demikian, Basuki tidak menjelaskan, anggaran ganti rugi sebesar Rp 90 miliar ini untuk 2.086 hektar lahan yang terdampak atau hanya untuk tahap pertama. Basuki hanya bilang, anggaran sebesar Rp 90 miliar ini dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek jalan Tol 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Bendungan Sepaku-Semoi.

Sebagai informasi, dari total 36.000 hektar lahan Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN, Provinsi Kalimantan Timur, sebanyak 2.086 hektar masih dinyatakan belum clean and clear. Sebagian dari total lahan menjadi prioritas pembebasan, salah satunya untuk proyek Tol IKN di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI. Luasnya sekitar 44,6 hektar atau lebih kurang 48 bidang tanah.

Baca Juga :  Menhub Tinjau Lokasi Calon Bandara Baru Penunjang IKN

Prioritas lainnya adalah lahan untuk lokasi pengendali banjir di Sepaku, Kalimantan Timur. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait