
Jakarta, Nusantara Info: Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital, tim pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan benchmarking ke JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi mengatakan bahwa benchmarking ini menjadi sarana untuk membandingkan pengelolaan JDIH di satu instansi dengan instansi lain yang telah terbukti unggul dalam praktiknya.
“Melalui benchmarking, pengelola JDIH Kemnaker diharapkan dapat bertukar pengalaman dan praktik terbaik, termasuk dalam mengelola basis data peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Cris menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen mengembangkan JDIH yang inklusif, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Pengembangan JDIH merupakan prinsip dasar dari keterbukaan informasi hukum, karena keterbukaan informasi hukum adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi langkah konkret Kemnaker dalam memperkuat ekosistem digital layanan hukum, seiring dengan meningkatnya tuntutan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum di era transformasi digital. (*)