Ketahuan Main Judi Online, 249 Penerima Bansos di Tangsel Langsung Dicoret Pemerintah!

Bagikan

Ketahuan Main Judi Online, 249 Penerima Bansos di Tangsel Langsung Dicoret Pemerintah!
Ilustrasi main judi online. (Foto: Istimewa)

Tangerang Selatan, Nusantara Info: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mencoret 249 keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Keputusan ini diambil setelah mereka terdeteksi terlibat dalam aktivitas judi online (judol) berdasarkan laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Yasir Arafat mengatakan bahwa hasil temuan PPATK menunjukkan sebagian penerima bansos menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online.

“Ada yang keluarga ASN dan PPPK,” ujar Yasir di Tangsel, Selasa (7/10/2025).

Dari total 249 keluarga tersebut, 197 di antaranya merupakan data baru yang belum sempat menerima bansos, sementara sisanya berasal dari data penerima lama.

Yasir merinci sebaran keluarga penerima bansos yang rekeningnya dibekukan, yaitu:

  • Ciputat: 45 keluarga
  • Ciputat Timur: 29 keluarga
  • Pamulang: 45 keluarga
  • Pondok Aren: 22 keluarga
  • Serpong: 34 keluarga
  • Serpong Utara: 42 keluarga
  • Setu: 32 keluarga

Pemerintah daerah telah menerima surat resmi tembusan dari gubernur terkait pencoretan ini. Dengan demikian, 249 keluarga tersebut tidak akan menerima dana bansos terhitung Oktober hingga Desember 2025.

Yasir menjelaskan, pihaknya masih membuka ruang bagi warga untuk mengajukan sanggahan atau klarifikasi, terutama jika terbukti bahwa rekening digunakan oleh anggota keluarga lain, seperti suami atau anak.

“Mungkin saja akun atau perangkatnya digunakan oleh anggota keluarga lain. Kasus seperti ini pernah terjadi, dan suaminya mengaku salah karena memakai handphone istrinya untuk judi online,” ungkapnya.

Namun, Yasir menegaskan proses klarifikasi tetap membutuhkan verifikasi dan validasi ketat dari Dinsos agar tidak ada penyalahgunaan data.

“Sulit memastikan siapa pelaku utamanya jika masih satu Kartu Keluarga (KK),” tuturnya.

Baca Juga :  Langgar Administrasi Keimigrasian, Ratusan PMI Dideportasi dari Arab Saudi

Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan bantuan sosial sesuai dengan tujuan pemerintah, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin dan rentan.

“Kalau kemudian uang itu digunakan untuk tindakan tidak terpuji seperti judi online, tentu itu melukai niat baik pemerintah. Tidak ada orang jadi kaya karena main judi online,” tegas Yasir.

Pemerintah Kota Tangsel berkomitmen terus memperketat pengawasan penggunaan dana bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait