Jakarta, Nusantara Info: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Upaya paksa dilakukan setelah politikus itu diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 10.00 WIB
Dari pantauan di lapangan, Hasto tampak menggunakan rompi oranye dan tangannya terborgol setelah menjalani pemeriksaan. Dia rampung diperiksa penyidik sekitar pukul 18.08 WIB, Kamis (20/2/2025).
Adapun Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Ia menyatakan siap ditahan.
“Ya, (jika ditahan, red) sudah siap lahir batin,” kata Hasto di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah mengembangkan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan. (*)