Masyarakat di 32 Distrik Kabupaten Nduga Masih Mengungsi, Tokoh Pemuka Suku Nduga Harapkan Perhatian Khusus dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Bagikan

Masyarakat di 32 Distrik Kabupaten Nduga Masih Mengungsi, Tokoh Pemuka Suku Nduga Harapkan Perhatian Khusus dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Masyarakat Kabupaten Nduga yang Mengungsi di Jayawijaya, Sumber Foto: Istimewa

Papua (14/3/2023): Keamanan di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, hingga saat ini masih belum kondusif. Bahkan membuat masyarakat pada 32 distrik yang berada di kabupaten tersebut harus mengungsi ke kabupaten sekitar, seperti Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Lani Jaya untuk mempertahankan hidup dan demi keamanan serta keselamatan mereka.

Tokoh Pemuka Suku Nduga Denos Gwijangge mengatakan, bahwa secara umum kondisi Kabupaten Nduga tidak kondusif sebagaimana mestinya seperti kabupaten-kabupaten lain yang berada di Papua, seperti pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, bahkan roda pemerintahan pun tidak berjalan karena keamanan.

“Kabupaten Nduga terdiri atas 32 distrik dan 248 dengan luas wilayah 2.168 kilometer persegi dan jumlah penduduk 106.354 jiwa. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar lima persen yang berada di wilayah Kabupaten Nduga atau ibu kota kabupaten, yaitu Ndugama. Sedangkan selebihnya meninggalkan Kabupaten Nduga untuk mengungsi,” katanya.

Lebih lanjut Denos menjelaskan, masyarakat Kabupaten Nduga mengungsi ke kabupaten sekitar yaitu Kabupaten Jayawijaya sebanyak 45 persen, Kabupaten Mimika sekitar 25 persen, Kabupaten Lani Jaya tujuh persen, dan 18 persen lainnya berada di Jayapura, Nabire, dan Asmat.

“Masyarakat Nduga saat ini mengungsi di mana-mana, namun dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak ada perhatian, baik dalam hal memberikan intensif ataupun pemondokan untuk masyarakat Nduga dalam mempertahankan hidup mereka di tengah kondisi keamanan yang tidak kondusif.

Selain itu, kebutuhan logistik untuk masyarakat yang mengungsi sejak tahun 2018 pun tidak ada subsidi atau bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hanya beberapa bantuan dari LSM dan tokoh serta pemerhati kemanusiaan yang ada di Papua.

Meskipun 95 persen masyarakat Nduga memiliki mengungsi dan mengosongkan kampung halaman, menurut Denos, mereka akan tetap kembali ke distrik masing-masing.

Baca Juga :  Segera Digelar, Penghargaan IGA 2022 Bakal Dihadiri Mendagri
Masyarakat di 32 Distrik Kabupaten Nduga Masih Mengungsi, Tokoh Pemuka Suku Nduga Harapkan Perhatian Khusus dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Tokoh Pemuka Suku Nduga Denos Gwijangge

“Karena secara history, masyarakat atau Suku Nduga adalah suku yang mendiami wilayah selatan Pegunungan Tengah Papua, sehingga mereka tidak akan meninggalkan begitu saja daerah leluhur mereka. Namun jaminan keamanan hinggga saat ini tidak ada inisiatif dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Nduga sendiri dalam mengatasi persoalan ini,” ungkapnya.

Kondisi keamanan yang tidak kondusif tak hanya berdampak terhadap pelayanan publik, tetapi juga turut berdampak terhadap perekonomian. Untuk itu, Denos berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat Nduga yang sebagian besar mengungsi karena kondisi keamanan yang tidak kondusif, di mana hingga saat ini belum ada jalan keluar dalam menangani masalah tersebut.

Bahkan, ia juga mengungkapkan, hingga saat inipun tak diketahui apakah ada anggaran khusus dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk para pengungsi, karena tidak ada proses yang terjadi di Kabupaten Nduga terkait pemondokan atau pengembalian masyarakat yang mengungsi oleh Pemerintah Kabupaten Nduga.

“Sebagai Tokoh dan Pemuka Masyarakat Suku Nduga, saya berharap pemerintah daerah segera prioritaskan pemondokan dan memberi intensif kepada masyarakat yang mengungsi ke beberapa daerah kabupaten di Papua,” harap Denos.

Selain itu, Denos juga meminta pemerintah daerah membukan diri dengan melibatkan lembaga-lembaga atau perguruan tinggi maupun swasta untuk merumuskan suatu rencana aksi yang nyata bagi masyarakat yang mengungsi.

Di samping itu, Denos juga menambahkan agar pemerintah pusat, dalam hal ini yaitu kementerian-kementerian terkait sosial dan keamanan juga harus ada aksi nyata, baik program-program jangka pendek maupun jangka panjang yang diperlukan dalam mengatasi masalah keamanan di Kabupaten Nduga. “Masyarakat Nduga adalah masyarakat NKRI yang juga harus benar-benar dilindung secara preventif dan sistematis,” tutupnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait