Mendag: HET Minyakita Sudah Pantas Dinaikkan

Bagikan

 

Mendag: HET Minyakita Sudah Pantas Dinaikkan

Jakarta (29/5/2024): Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa Harga Eceran Tertitinggi (HET) Minyakita sudah sepantasnya dinaikkan. Hal ini dikarenakan pemberlakuan HET Minyakita sebesar Rp 14.000 per liter sudah berlangsung lama atau dua tahun.

Sementara di sisi lain, beberapa harga komoditas pangan lainnya seperti gula dan beras HET-nya telah dinaikkan pemerintah.

“Karena semua sudah pada naik, jadi perlu kita naikkan dan memang sudah layak yah naik dari Rp 14.000. Kan sudah dua tahun, naik Rp 15.000 atau Rp 15.500 per liter,” ujar Zulhas di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pengesahan kenaikan HET Minyakita sebentar lagi akan disahkan lantaran masih perlu digodok antar Kementerian dan Lembaga.

“Mungkin beberapa waktu lagi, tunggu nanti kalau ada rapat di Kemenko Perekonomian,” kata Zulhas.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, dua kebijakan baru yang disiapkan oleh Kemendag adalah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dan mengeluarkan minyak curah dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait