
Jakarta, Nusantara Info: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp529 miliar untuk rehabilitasi pascabencana di wilayah Sumatera. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
“Kita akan mengusulkan anggaran untuk rehabilitasi pasca bencana Sumatera sebesar Rp 529 miliar, ya. Anggaran ini nanti setahu saya di-centralized di BNPB,” ujar Budi. Ia menekankan pentingnya percepatan persetujuan anggaran agar bantuan bisa segera direalisasikan.
“Mohon kalau Bapak Ibu (Komisi IX) juga sempat berhubungan, karena ini anggaran tambahan, dan itu uangnya ada, kita mesti cepat-cepetan dapat gitu. Karena ini kan siapa yang duluan akan lebih aman,” terang Menkes Budi.
Salah satu fokus dari anggaran tambahan ini adalah pembangunan hunian bagi tenaga kesehatan yang terdampak bencana. Budi menjelaskan, langkah ini penting agar tenaga medis dapat kembali fokus menangani pasien dan melayani masyarakat di daerah terdampak.
“Saya penginnya kesehatan dapat duluan sehingga semua tenaga kesehatan tuh rumah-rumahnya bisa dibangun, mereka bisa kembali, bisa tinggal lagi di sana, terutama sebelum saat Lebaran atau puasa,” jelas Menkes.
Dukungan Legislator Dapil Sumatera
Menkes juga meminta dukungan anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk membantu melobi agar anggaran tambahan segera disetujui. Menurutnya, keterlibatan legislator ini akan berdampak positif bagi masyarakat dan akan dikenang oleh para tenaga kesehatan di wilayahnya.
“Saya rasa kalau ada Bapak Ibu yang dari Aceh, atau dari Sumatera Barat, atau dari Sumatera Utara dapil-nya, bisa juga membantu kita. Karena ini pasti akan dikenang lah oleh teman-teman kita tenaga kesehatan yang ada di situ,” kata Budi.
Rencana penggunaan anggaran ini mencakup pembangunan hunian bagi tenaga kesehatan serta rehabilitasi fasilitas kesehatan yang rusak akibat bencana. Pemerintah menargetkan proses pembangunan dapat berlangsung sebelum bulan Ramadan dan Lebaran, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat di daerah terdampak tidak terganggu.
Rapat kerja ini menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pemulihan pascabencana dan memastikan kesejahteraan tenaga medis tetap terjaga, sebagai bagian dari strategi perlindungan masyarakat di wilayah rawan bencana. (*)






