
Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax, masih menyimpan berbagai persoalan serius yang menyulitkan wajib pajak. Mulai dari desain yang dinilai keliru hingga kendala perangkat lunak, pemerintah berjanji akan melakukan perbaikan menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menjawab keluhan publik terkait penggunaan Coretax, sistem digital perpajakan yang digadang-gadang menjadi tulang punggung modernisasi administrasi pajak Indonesia.
“Pertama salah desain. Lalu saya curiga Coretax di sini dibuat kusut dan mungkin memang dibuat ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulin,” kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Desain Sistem Dinilai Membingungkan
Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu platform digital. Namun dalam praktiknya, banyak wajib pajak justru mengeluhkan kesulitan penggunaan, proses yang berbelit, serta tampilan yang tidak ramah pengguna.
Pengakuan Menkeu soal “salah desain” menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah melihat persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan kelemahan mendasar dalam perancangan sistem.
Purbaya bahkan mengisyaratkan adanya kompleksitas yang tidak perlu dalam sistem tersebut, yang diduga membuka ruang bagi penggunaan layanan perantara atau pihak ketiga.
Masalah Software dan Integrasi Aplikasi
Selain desain, kelemahan lain terletak pada aspek perangkat lunak (software), khususnya integrasi dengan aplikasi atau jasa penghubung antara Coretax dan pengguna.
Menurut Purbaya, penggunaan layanan perantara justru membuat akses menjadi lebih lambat dibandingkan penggunaan langsung.
“Kenapa sulit dipakai? Rupanya salah satu kelemahannya adalah ada service jasa software atau aplikasi yang menghubungkan Coretax dengan nasabah. Itu kalah cepat kalau pakai itu,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem digital di sekitar Coretax belum sepenuhnya optimal dan berpotensi menambah hambatan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban administrasi.
Perbaikan Bertahap, Butuh Waktu
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebut telah membentuk tim khusus untuk memperbaiki sistem tersebut. Namun pemerintah mengakui proses perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan.
Salah satu kendala utama adalah penggunaan terminologi perpajakan yang kompleks dalam sistem, sehingga sulit dipahami oleh pengguna umum.
“Kalau keluhannya tidak bisa dimengerti, tidak bisa dipahami bahasanya, itu tidak bisa dibetulkan cepat, tapi kita perbaiki lagi,” ungkap Purbaya.
Tantangan Modernisasi Administrasi Pajak
Coretax merupakan bagian dari agenda besar reformasi perpajakan nasional untuk meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan penerimaan negara. Sistem ini diharapkan mampu menggantikan platform lama yang dinilai tidak lagi memadai.
Namun berbagai kendala teknis dan pengalaman pengguna yang buruk berpotensi menghambat tujuan tersebut, terutama jika menurunkan tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Bagi pelaku usaha dan individu, kemudahan sistem digital menjadi faktor penting dalam memastikan proses pelaporan dan pembayaran pajak berjalan lancar.
Pemerintah Janji Benahi Demi Wajib Pajak
Purbaya menegaskan pemerintah berkomitmen memperbaiki Coretax agar benar-benar menjadi sistem yang efisien, transparan, dan mudah digunakan.
Perbaikan diharapkan tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga pengalaman pengguna (user experience) serta kejelasan bahasa dalam sistem.
Dengan perbaikan tersebut, pemerintah berharap modernisasi perpajakan tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan wajib pajak maupun efektivitas administrasi negara. (*)






