Menkeu Purbaya Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Lima Bank BUMN, Ini Rincian Lengkapnya!

Bagikan

Menkeu Purbaya Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Lima Bank BUMN, Ini Rinciannya Lengkapnya!
Menkeu Purbaya, Foto: Istimewa

Jakarta, Nusantara Info: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank mitra pada Jumat (12/9/2025). Penempatan dana jumbo ini berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI).

“Ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan ya. Ini kita kirim ke lima bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI. Saya pastikan dana masuk ke sistem perbankan hari ini,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit perbankan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Rincian Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun

Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, berikut distribusi penempatan dana di lima bank:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI): Rp55 triliun
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI): Rp55 triliun
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp55 triliun
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN): Rp25 triliun
  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI): Rp10 triliun

Total dana yang ditempatkan pemerintah mencapai Rp200 triliun dalam bentuk deposito.

Dana On Call dan Tidak Boleh Dibeli SBN

Dalam diktum kelima KMK Nomor 276 Tahun 2025, Menkeu Purbaya menegaskan bank mitra dilarang menggunakan dana pemerintah untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Bank penerima dana wajib melaporkan penggunaannya setiap bulan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Purbaya juga menjelaskan bahwa penempatan dana pemerintah di bank bersifat on call, artinya bisa diambil sewaktu-waktu jika diperlukan oleh pemerintah tanpa batas tenor tertentu.

Menkeu Purbaya menjelaskan, sebelumnya dana pemerintah disimpan di BI sehingga tidak bisa diakses oleh perbankan. Dengan memindahkan sebagian ke perbankan, likuiditas bank meningkat dan diharapkan ekonomi tetap bergerak meski belanja pemerintah melambat.

Baca Juga :  Moment Resepsi Kenegaraan, Pj Bupati Mappi Berikan Reward Kepada PNS dan PKD Teladan

Pemerintah juga mendapatkan bunga atas penempatan berbentuk deposito tersebut, yakni sebesar 80,476 persen dari BI rate, sehingga negara tidak akan rugi.

Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mendadak menarik dana Rp200 triliun itu sehingga perbankan tidak perlu khawatir. “Kita akan manage dengan baik supaya enggak ada kejutan dari sistem perbankan kita,” ujarnya.

Menkeu yang baru dilantik pada Senin (8/9/2025) itu memastikan likuiditas negara masih aman dan langkah ini merupakan bagian dari strategi mendorong kredit perbankan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait