Jakarta (14/12/2021): Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kepmen) Nomor KM/107/KD.03/2021 Tahun 2021 tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif, sebagai upaya untuk mengembangkan dan menggali potensi kreativitas masyarakat desa di Tanah Air sehingga menjadi kekuatan dalam pemulihan ekonomi dengan terbukanya lapangan kerja.
Menparekraf Sandiaga Uno saat acara Launching Kepmen Pedoman Pengembangan Desa Kreatif Indonesia di Gedung Kesenian Condet, Jalan Balai Rakyat Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021) menjelaskan, jumlah desa di Indonesia pada 2019 telah mencapai 83.820 yang didominasi desa berkembang. Kemenparekraf berkomitmen penuh menggarap Program Desa Kreatif melalui pengembangan produk unggulan dan ekosistem ekonomi kreatif desa.
“Ini adalah awal bagaimana kita menghadirkan peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat di sektor ekonomi kreatif. Pada tahun 2022, Program Desa Kreatif akan diajukan menjadi program inisiatif baru agar dapat masuk dalam RKP 2023 dan menjadi program prioritas Kemenparekraf,” katanya.
Saat ini, lanjut Menparekraf Sandiaga, Kemenparekraf juga tengah menyusun Roadmap Pengembangan Desa Kreatif. Pada 2021, Kemenparekraf telah melaksanakan proyek percontohan desa kreatif yaitu Desa Mustika dan Desa Sumber Baru di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan Binaan Program PPM PT. Borneo Indobara (BIB) sebagai implementasi kerja sama Kemenparekraf dengan Kementerian ESDM.
“Dengan telah ditetapkannya Kepmen ini, diharapkan dapat dijadikan acuan oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, swasta, dan semua stakeholder terkait dalam mendukung pengembangan Desa Kreatif,” ujarnya.
Menparekraf Sandiaga menjelaskan, Desa Condet Masuk dalam 100 Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021. Desa Wisata Condet masuk menjadi kawasan yang melestarikan kebudayaan dan mendorong produk-produk ekonomi kreatif meskipun mereka berada di tengah kota metropolitan.
“Keasrian dan keaslian dari budaya Betawi di sini dipertahankan dan menjadi unggulan. Keunggulan kuliner luar biasa, terutama dodolnya meskipun harus perlu ditingkatkan kemasannya. Lalu ada emping yang buatan masyarakat. Kalau kuliner ada semur jengkol, asinan betawi, gado-gado, dan gabus pucung,” katanya.
Desa Kreatif sendiri merupakan sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Muhammad Neil El Himam, menambahkan bahwa berdasarkan level pengembangannya, desa kreatif dibagi menjadi empat kategori yaitu inisiatif, produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
“Pembagian kategori ini berdasarkan beberapa indikator yaitu produk, pemasaran, sumber daya manusia, pendampingan dan kolaborasi, kelembagaan, infrastruktur, serta teknologi digital dan finansial,” katanya.
Dalam peluncuran tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif, hadir bersama Menparekraf, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Riza Patria, Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo Manuhutu, Direktur Promosi & Pemasaran Produk Unggulan Desa Daerah Tertinggal & Transmigrasi – Kemendes PDTT Syahrul, Kementerian ESDM Lana Sharia, Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia Fikri El-Aziz, Kepala Desa Mustika, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan – Binaan PPM PT. Borneo Indo Bara Slamet Kurniawan, serta Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fesyen Kemenparekraf/Baparekraf Yuke Sri Rahayu. (*)