Michael R. Gomar Dilantik Sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Otsus di Pemprov Papua Selatan

Bagikan

Michael R. Gomar Dilantik Sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Otsus di Pemprov Papua Selatan
Foto: Istimewa

Merauke (14/10/2023): Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng melantik dan menetapkan Michael R. Gomar sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Otonomi Khusus (Otsus) Selasa (10/10/2023).

Pelantikan, pengangkatan, dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan yang berlokasi di Jalan Trikora, Kabupaten Merauke. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Setda Provinsi Papua Selatan, termasuk staf dan kepala dinas, serta tokoh-tokoh agama.

Pj Sekda Provinsi Papua Selatan mengungkapkan, bahwa sebelumnya, 10 pejabat tinggi telah menjalani proses Jobfit atau Uji Kompetensi, sehingga tidak perlu lagi melalui proses Seleksi Terbuka (Selter).

Namun, dari 10 pejabat yang mengikuti proses tersebut, salah satunya, yakni Michael R. Gomar, awalnya belum memiliki berkas yang lengkap. Namun, setelah berkasnya dilengkapi, ia akhirnya mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri, sebelum akhirnya dilantik.

Michael R. Gomar, yang pada saat ini masih menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Mappi, menyatakan optimisme dalam menjalankan tugas barunya sebagai Staf Ahli Gubernur di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Ia menekankan bahwa amanah ini adalah tanggung jawab moral yang harus diemban, baik sebagai staf ahli gubernur maupun dalam perannya sebagai Pj Bupati Mappi.

Gomar juga menyatakan kesiapannya untuk membantu gubernur jika dibutuhkan, sehingga ia dapat dipanggil sewaktu-waktu sebagai Staf Ahli Gubernur

“Amanah ini menjadi tanggung jawab moril kepada saya, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan juga sebagai Pj Bupati Mappi. Apabila bapak gubernur memerlukan bantuan saya, maka sewaktu-waktu beliau dapat memanggil saya sebagai Staf Ahli Gubernur,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait