Michelin Indonesia Rencanakan PHK 280 Karyawan, Wamenaker Minta Solusi Alternatif

Bagikan

Wamenaker Afriansyah Noor mengimbau manajemen MAS jadikan PHK sebagai langkah terakhir dan minta solusi alternatif. (Foto: Viva)

Bekasi, Nusantara Info: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin di Indonesia, agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dijadikan sebagai langkah terakhir dalam menyikapi tantangan ekonomi global yang tengah melanda industri manufaktur.

Rencananya, sebanyak 280 dari total 2.800 pekerja akan terdampak PHK secara bertahap hingga 30 November 2025 mendatang. Afriansyah meminta pihak manajemen dan serikat pekerja untuk mengutamakan dialog bipartit demi mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak.

“Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja,” kata Afriansyah Noor dalam pertemuan dengan manajemen dan PUK MAS di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/11/2025).

Dirinya berharap perusahaan swasta, termasuk MAS, dapat mencari solusi alternatif untuk menghadapi tekanan ekonomi global tanpa harus mengorbankan tenaga kerja. Menurutnya, pemerintah terus berupaya memperbaiki kondisi ekonomi nasional guna menekan angka pengangguran.

“Kalau sampai terjadi PHK karena situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan manajemen. Tapi saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur MAS, Igor Zyemit, menjelaskan bahwa langkah pengurangan karyawan merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pasar global yang tengah berlangsung. Ia menyoroti bahwa industri ban, khususnya di Indonesia, menghadapi tantangan berat dalam dua tahun terakhir akibat kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat yang berdampak pada daya saing global Michelin.

“Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Namun penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Lagi Jadi Menkeu, Sri Mulyani Ingin Hidup Tenang Sebagai Warga Biasa

Sementara Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS, Guntoro, meminta pihak perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan, serta mempekerjakan kembali karyawan terdampak sebelum membahas mekanisme pengurangan tenaga kerja.

“Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja,” tegasnya.

Usai pertemuan, Afriansyah menyampaikan bahwa perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK dan akan menawarkan program pelatihan bagi pekerja terdampak sebagai bentuk solusi sementara. Langkah berikutnya, proses perundingan bipartit akan segera dimulai antara manajemen dan perwakilan pekerja untuk mencari kesepakatan bersama. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait