Ingatkan Purbaya Agar Hati-Hati, Eks Wamenaker Noel: Kinerja Bapak Ganggu Pesta Pora Para Bandit di Negeri Ini!

Bagikan

Ingatkan Purbaya Agar Hati-Hati, Eks Wamenaker Noel: Kinerja Bapak Ganggu Pesta Pora Para Bandit di Negeri Ini!
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar berhati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak tersandung persoalan hukum.

Noel menilai langkah dan kebijakan yang diambil Purbaya berpotensi mengganggu kepentingan kelompok tertentu yang selama ini menikmati keuntungan besar.

“Oh ya Pak Purbaya, ini saya cuma mengingatkan buat Pak Purbaya. Karena apa yang dilakukan Pak Purbaya ini mengganggu pesta poranya para bandit di republik ini,” ujar Noel saat ditemui di sela-sela sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan K3 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Menurut Noel, kinerja Purbaya memiliki kemiripan dengan langkah-langkah yang pernah ia lakukan saat masih menjabat. Menurutnya, upaya penertiban dan pengawasan kerap dimaknai secara negatif oleh sebagian pengusaha maupun elite.

“Menurut saya, apa yang dilakukan Pak Purbaya sama seperti yang pernah saya lakukan, yakni mengganggu para pengusaha dan para elite di negeri ini. Akibatnya, sidak-sidak yang saya lakukan justru dinarasikan sebagai pemerasan,” ungkapnya.

Singgung OTT KPK

Dalam kesempatan tersebut, Noel juga menyinggung penanganan hukum yang menjerat dirinya. Ia mengklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya, namun menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan definisi hukum.

“Untuk itu saya menilai KPK melakukan OTT kepada saya. Tapi OTT ini bagi saya seperti operasi tipu-tipu,” katanya.

Noel beralasan, definisi OTT sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama maupun yang baru, menurutnya tidak sama dengan praktik yang selama ini dilakukan oleh KPK.

“Kenapa saya berani menyampaikan ini? Karena definisi OTT dalam KUHAP lama dan KUHAP baru tidak seperti yang selama ini dilakukan oleh KPK,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditjen Bina Keuda Dorong Pemprov Gorontalo Lakukan Percepatan Sinergi Pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB

Kritik Terbuka

Noel pun menyampaikan kritik terbuka terhadap penggunaan istilah OTT oleh lembaga antirasuah tersebut. Ia menilai publik perlu mendapatkan pemahaman yang benar terkait proses penegakan hukum.

“Itu penting saya sampaikan ke kawan-kawan, bahwa mayoritas yang diteriak-teriakkan sebagai OTT oleh KPK itu bohong besar. Jangan membohongi rakyat, jangan membohongi Presiden,” tegas Noel.

Ia bahkan mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus dijaga dengan transparansi dan kejujuran. “Karena nanti mereka akan diburu oleh rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Keuangan maupun KPK terkait pernyataan Immanuel Ebenezer tersebut. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait