
Jakarta, Nusantara Info: Pembangunan rumah susun (rusun) di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut pemerintah. Hal ini ditandai dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp382,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dana tersebut menjadi bagian dari total anggaran Kementerian PKP tahun 2026 yang melonjak 100 persen menjadi Rp10,89 triliun.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa anggaran yang digelontorkan akan digunakan untuk membangun 22 tower rusun dengan total 743 unit. Rusun tersebut diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), personel TNI/Polri, serta tenaga pendukung yang akan bertugas di ibu kota baru.
“Anggaran ini juga digunakan bagi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, terutama di daerah termiskin, terluar, dan daerah dengan kesenjangan rasio tinggi,” ujar Ara dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Program BSPS menjadi porsi terbesar dari total anggaran 2026, yakni Rp8,9 triliun atau 81,69 persen, dengan target 400.000 unit rumah. Ara menegaskan bahwa program ini menjadi tulang punggung dalam meningkatkan kualitas hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
IKN dan Daerah Otonomi Baru Tetap Jadi Prioritas
Meski program bedah rumah mendominasi anggaran, Kementerian PKP memastikan pembangunan rusun di IKN tetap menjadi prioritas penting. Anggaran rusun IKN sendiri mencapai 3,5 persen dari total pagu kementerian tahun 2026.
Pembangunan rusun ini menjadi penopang kesiapan IKN dalam menerima gelombang pertama perpindahan ASN dan personel institusi negara lainnya.
“Alokasi ini juga mencakup pembangunan rusun di Daerah Otonomi Baru (DOB), sebagai bentuk komitmen menyediakan hunian vertikal yang efisien di wilayah-wilayah administratif baru,” kata Ara.
Pembangunan rusun di IKN dan DOB dilakukan secara paralel dengan pembangunan kantor pemerintahan, infrastruktur dasar, serta fasilitas pendukung kota.
Rincian Alokasi Anggaran Hunian dan Infrastruktur PKP 2026
Selain rusun IKN dan BSPS, Kementerian PKP juga mengalokasikan anggaran untuk berbagai program peningkatan kualitas permukiman dan infrastruktur dasar.
Berikut rincian program dan alokasinya:
- Rumah Khusus
Rp 242,20 miliar untuk 607 unit, ditujukan bagi korban bencana serta penyediaan stok panel Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). - Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)
Rp 29,08 miliar untuk 2.007 unit, guna mendukung pengembangan hunian bersubsidi di kawasan pesisir, perdesaan, dan perkotaan. - Penanganan Kawasan Kumuh & Sanitasi
Rp 155,85 miliar untuk penanganan 225 hektare kawasan kumuh di 15 lokasi prioritas. - Sanitasi Rumah Tangga
Rp 36 miliar untuk pembangunan sarana sanitasi bagi 3.000 unit rumah.
Ara menegaskan strategi 2026 mengedepankan pendekatan bottom-up melalui skala besar program BSPS, namun tetap sejalan dengan kebutuhan top-down seperti pembangunan IKN dan DOB.
Dari total anggaran Rp 10,89 triliun, sekitar Rp 1,14 triliun dialokasikan untuk Dukungan Manajemen. Pos ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola, pengawasan, dan distribusi program berjalan efektif, terutama program besar BSPS yang menyasar 400.000 unit.
Anggaran Kementerian PKP tahun 2026 dianggap sebagai salah satu pendorong utama pemerataan kualitas hunian, baik di wilayah perkotaan, daerah tertinggal, hingga pusat pemerintahan baru IKN. (*)






