Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang akan memasuki masa purna bhakti tak perlu lagi menunggu lama mengurus berkas pensiun maupun pencairan dana pensiun.
Penegasan itu disampaikan Bupati Luwu Utara, saat menyerahkan SK Pensiun TMT 1 Juli 2020 kepada enam ASN baru-baru ini di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara.
“Saat ini pensiunan tak lagi direpotkan dengan administrasi pengurusan berkas dan pencairan dana pensiun,” kata Bupati Indah Putri Indriani dalam rilis lewat portal.luwuutarakab.go.id Kamis ( 25/6/2020).
“Sekarang ini sudah sangat mudah, tinggal siapkan berkas, duduk manis di rumah, semuanya akan diuruskan. Pencairannya pun tidak butuh waktu lama, setiap awal bulan sudah bisa dinikmati,” kata Bupati.
Menurut Bupati, kemudahan dan percepatan itu salah satu cara pemda memberikan apresiasi kepada ASN atas pengabdiannya. Meski begitu, ia berharap ASN pensiun tetap bisa mengabdi sesuai potensi dan keahliannya.
“Secara administrasi, per tanggal 30 juni 2020 selesai sudah tugas dan tanggungjawab sebagai ASN, tapi kita juga berharap kepada bapak dan ibu yang pensiun agar tetap memberikan pengabdiannya di manapun berada sesuai potensi, kapasitas, dan keahlian masing-masing,” kata Bupati.