Gaung penerapan kehidupan normal baru atau new normal life semakin digencarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Persiapan sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga pegawai.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengemukakan, bahwa jajarannya saat ini tengah membahas protokol-protokol kaitan pengamanan konsep kehidupan normal baru bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Mulai dari rumah ibadah, pertokoan, di sekolah, di perusahaan dan pabrik-pabrik, , bagaimana agar mereka tetap bisa beribadah dan beraktivitas tapi dengan protokol pengamanan Covid-19, jaga jarak, pakai masker, sering-sering cuci tangan dan lain sebagainya. Harapan kami minggu depan bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya pada hari Kamis (28/05).
Ia menegaskan, masyarakat nantinya harus siap, betul-betul mau berdisiplin dan mandiri. “Selain mempersiapkan protokol, kami juga akan melakukan razia secara massif bagi pelanggar-pelanggar. Kami ingin masyarakat ini saling jaga, bergotong-royong dalam penanganan Covid-19. Jadi harus aman buat diri kita, aman juga buat sesama,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, bagi pelanggar penerapan kehidupan normal baru akan diberikan sanksi. “Akan diberikan sanksi bagi pelanggar, dan ini akan diterapkan hingga pandemi ini berakhir,”ujarnya.
Arief berharap ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat agar bisa hidup di tengah-tengah pandemi Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan data yang ada, Walikota menambahkan, walaupun sudah terjadi penurunan jangan sampai nanti hidup new normal tapi ada second wave. “Jadi yang dibutuhkan adalah kedisiplinan masyarakat untuk tetap disiplin gunakan masker, jaga jarak dan juga PHBS,” tuturnya.