Percepat Realisasi Belanja APBD, Kemendagri Lakukan Pendampingan dan Asistensi ke Daerah

Bagikan

Percepat Realisasi Belanja APBD, Kemendagri Lakukan Pendampingan dan Asistensi ke Daerah
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni

Jakarta (14/12/2021): Guna mendorong daerah mempercepat realiasasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan serangkaian langkah strategis. Upaya itu ditempuh, salah satunya melalui pendampingan dan asistensi kepada daerah yang angka realisasi belanja APBD-nya masih rendah.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, berbagai upaya itu diharapkan mampu memacu daerah agar dapat merealisasikan belanja APBD-nya lebih maksimal.

“Selain langkah tersebut, kami bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menurunkan tim gabungan ke daerah yang serapannya (realisasi belanjanya) sangat rendah. Diharapkan ikhtiar ini berkontribusi terhadap peningkatan serapan belanja daerah secara signifikan,” ujar Fatoni dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021).

Ia menambahkan, berbagai strategi lainnya juga telah dilakukan Kemendagri. Hal itu di antaranya, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait proses percepatan realisasi APBD. Upaya ini melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti Kemenkeu, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Di samping itu, Kemendagri melakukan kerja sama dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah daerah pada 2022 dan tahun mendatang.

Fatoni melanjutkan, untuk memacu daerah merealisasikan belanja APBD-nya lebih maksimal, kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) turut dilakukan. Rapat ini melibatkan berbagai komponen di internal Kemendagri, seperti Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah, serta Biro Hukum Kemendagri.

Rapat tersebut juga diikuti oleh jajaran perangkat daerah, seperti Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perangkat daerah lainnya.

Baca Juga :  Ketua Umum Pujangga '94 Bantu Korban Longsor Bawah Laut di Kabupaten Minahasa Selatan

“Setiap hari kami melakukan rapat analisis dan evaluasi secara bergiliran dengan daerah. Bahkan dalam satu hari bisa empat sampai lima daerah secara paralel dan bergantian,” terangnya.

Fatoni mengimbuhkan, berbagai langkah tersebut diharapkan dapat memacu realisasi  belanja daerah. Terlebih, ikhtiar tersebut dilakukan dengan menginventarisasi berbagai kendala yang dialami daerah, serta mencarikan solusinya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait