Batulicin (26/5/2021): Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Satui menyelenggarakan program pendidikan dan latihan (diklat) Port Basic Safety and Security Training atau PBSST untuk para buruh di pelabuhan. Kegiatan ini merupakan program Kementerian Perhubungan yang dilaksanakan perdana di KUPP Kelas III Satui.
Acara yang diprakarasai oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Satui, Eidy Sutrisno Hadji Djafar ini bertujuan untuk meningkatkan skill dan kompetensi para buruh lepas atau Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang merupakan salah satu unsur SDM penunjang operasional pelabuhan.
Diklat PBSST diikuti oleh ratusan TKBM se-Kalimantan Selatan dan berlangsung selama empat hari, yaitu 24 – 27 Mei 2021 di Hotel Enony Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Para peserta diklat tersebut akan dilatih secara khusus oleh para pelatih professional dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Kementerian Perhubungan yang bekerja sama dengan PT Khalfani Energi Riset. Acara tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Laut Andi Hartono pun mengapresiasi pelaksanaan diklat tersebut. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para peserta diklat.
“Kami berharap ini bisa memberikan dampak positif bagi para pelaku TKBM serta menjadi Pilot Project untuk daerah lainnya. Semoga ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” katanya saat memberikan sambutan secara virtual sebelum meresmikan pembukaan Diklat PBSST bagi peserta TKBM.
Lebih lanjut Andi mengatakan, untuk pertama kalinya di Indonesia peningkatan kualitas profesi buruh pelabuhan atau TKBM diberi perhatian khusus oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
“Sebagaimana kita ketahui, bahwa TKBM atau pekerja yang bekerja di lingkungan pelabuhan sangat memerlukan pelatihan dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan serta keamanan guna mendukung kelancaran kegiatan serta peningkatan keselamatan para pekerja di pelabuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KUPP Kelas III Satui Eidy Sutrisno Hadji Djafar mengatakan, pasca Diklat PBSST ini, para buruh pelabuhan atau TKBM akan diarahkan dan dipersiapkan dalam rangka mengikuti uji kompetensi mengenai keahliannya sebagai pekerja bongkar muat di pelabuhan melalui Lembaga Sertifikat Profesi yang berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.
“Para peserta diklat akan dilatih secara khusus oleh para pelatih professional dari BP2TL Kementerian Perhubungan. Setelah itu mereka akan mengikuti uji kompetensi profesi dan akan mendapatkan sertifikat profesi,” katanya. (*)