Samarinda (26/1/2021) : Subsidi angkutan udara perintis tahun anggaran 2021 untuk koordinator wilayah (Korwil) Kalimantan Timur telah dimulai. Seremonial penerbangan perdana diselenggarakan Senin ( 25/1/ 2021 ) di Bandara APT Pranoto Samarinda. Sementara Selasa (26/1/2021) ini berlangsung penerbangan perintis untuk rute Samarinda – Maratua-Kalimarau-Maratua-Samarinda.
Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda Agung Pracayanto mengemukakan dibandingkan dengan tahun anggaran 2020, untuk 2021 ini ada perubahan. Adapun perubahan itu di antaranya ada rute baru, yakni Maratua-Kalimarau.
”Yang signifikan adalah peningkatan frekuensi terbang rute Samarinda-Maratua yang sebelumnya satu kali seminggu menjadi tiga kali seminggu,” kata Kabandara Agung selepas peresmian penerbangan perdana tersebut.
Seremonial peresmian penerbangan perdana itu dihadiri beberapa pejabat, di antaranya Kepala Otban Wilayah VII Anung Bayumurti, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur A.F.F Sembiring, dan Kepala Seksi Keselamatan Penerbangan Dishub Kab. Kutai Timur Mega Pujiyanti. Hadir pula para kepala bandara cakupan perintis yaitu Kepala Bandara melak, Kabandara Long Apung, Kabandara Datah Dawai, dan Kabandara Maratua.
Kaotban Wilayah VII Anung Bayumurti menyatakan penerbangan perintis ini menjadi bukti bahwa negara hadir di kawasan 3 T yaitu daerah tertinggal, terdepan dan terluar.
Hal itu ditegaskan Kadishub Kaltim AFF Sembiring bahwa daerah 3 T di Kaltim dimudahkan aksesnya lewat penerbangan perintis ini. “Diharapkan dapat mewujudkan pemerataan perekonomian dan pembangunan,” katanya.
Korwil Kalimantan Timur mengkoordinasikan rute Samarinda –Long Apung; Samarinda –Datah Dawai; Datah Dawai –Melak; Samarinda –Muara Wahau; Samarinda –Maratua; dan Maratua –Kalimarau.
Kabandara Agung menambahkan bahwa terkait rute dan jumlah frekuensi penerbangan perintis sudah ditetapkan di dalam Surat Keputusan (SKEP/KP) atau Keputusan Menteri (KM), usulan tersebut disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dan dikoordinasikan bersama Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII – Balikpapan dan masing-masing bandara/UPBU terkait.
“Kami sebagai Koordinator Wilayah Kalimantan Timur juga menyiapkan data dukung dan kemudian mengajukan usulan tersebut kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI,” kata Kabandara Agung. (**)