Jakarta, (8/12/2020): Guna memperkuat hasil riset di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan menggandeng 10 Institusi yang terdiri dari Kementerian, Lembaga Survey, Organisasi Profesi, dan Perguruan Tinggi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan secara virtual penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) dengan 10 institusi pada Selasa (8/12) di Jakarta.
Ke-10 Insitiusi tersebut yaitu Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan; Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan; Universitas Diponegoro; Universitas Udayana; Universitas Sriwijaya; Universitas Riau; Universitas Nusa Cendana; Universitas Cenderawasih; Universitas Pattimura (Perpanjangan Nota Kesepahaman), serta Persatuan Insinyur Indonesia.
“Untuk mendukung pencapaian agenda prioritas Pemerintah di sektor transportasi diperlukan dukungan riset untuk merumuskan rekomendasi suatu kebijakan. Untuk itu diperlukan suatu kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” jelas Menhub Budi Karya.
Menhub mengatakan, bahwa ia telah menginstruksikan Kepala Balitbanghub untuk melakukan kerjasama dengan sejumlah stakeholder. Menhub juga mengapresiasi telah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah awal dari kolaborasi yang diharapkan untuk memperkuat riset di sektor transportasi.
Sementara itu, Kepala Badan Peneltian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Umiyatun Hayati mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penelitian.
“Penandatangan ini dilaksanakan agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi penelitian, sehingga penelitian yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan terukur outcome nya dan menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi” ujarnya. (*)