Pimpin Apel Gabungan, Pj Bupati Mappi Tekankan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

Bagikan

Pimpin Apel Gabungan, Pj Bupati Mappi Tekankan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

Mappi (5/2/2024): Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi, Provinsi Papua Selatan, menggelar Apel Gabungan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Doa Lintas Agama dalam rangka pelaksanaan Pemilu Damai 2024. Apel gabungan yang digelar di Lapangan Qhaindau Ury, dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mappi Michael R.Gomar, Kamis (1/2/2024).

Apel gabungan dihadiri oleh seluruh Pejabat, ASN dan Pegawai Kontrak Daerah (PKD) di lingkungan Pemkab Mappi. Juga Kapolres Mappi serta jajaran anggota Polres Mappi, Kasdim Kodim 1704 Mappi serta jajaran anggota Kodim, anggota Komisioner KPU Mappi, Ketua Bawaslu Mappi, parah Tokoh Agama dan partai politik.

Pj Bupati Mappi menerangkan, bahwa beberapa hari lagi bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yakni Pemilu 2024. Pesta demokrasi ini untuk memilih pemimpin-pemimpin negara baik Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

“Pemimpin-pemimpin inilah yang akan mewakili kita sebagai representatif dari masyarakat untuk duduk di legislatif sebagai DPR, DPD dan di eksekutif sebagai presiden dan wakil presiden. Ikrar netralitas ASN yang telah dibacakan bersama-sama, pemda berharap didukung oleh TNI/Polri, KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas, agar Pemilu dapat terlaksana dengan jujur, adil dan bersifat rahasia,” ungkapnya.

Gomar mengajak seluruh ASN, PPPK dan PKD agar secara bersama-sama bergandengan tangan, bersama TNI/Polri, KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu damai di tahun 2024. Secara bersama-sama memiliki hak politik untuk memberikan suara, terkecuali TNI/Polri, maka mari hak politik ini dimanfaatkan dengan baik untuk menentukan pemimpim yang layak sesuai dengan pilihan hati.

“Kita harus menjaga netralitas kita sebagai ASN, jangan terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan kampanye-kampanye, karena sudah dilarang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan seluruh proses Pemilu mulai dari tahapan pelaksanaan sampai hasil pemungutan suara serta pelaporan dapat berjalan aman, lancar, dan damai,” tandasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait