Pj Bupati Mappi Pimpin Rapat Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial

Bagikan

Pj Bupati Mappi Pimpin Rapat Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial

Mappi (22/6/2023): Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael R. Gomar memimpin rapat penanganan masalah kesejahteraan dan masalah sosial anak-anak putus sekolah serta anak-anak yang mengisap lem fox atau lem aibon di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh seluruh Forkompimda dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Mappi. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Mappi juga langsung membentuk tim penanganan masalah kesejahteraan sosial yang diketuai oleh pastor peroki St Yakobus Rasul Kepi, Pastor Fitalis R.A. Letsoin Pr.

“Terkait Penanganan anak putus sekolah dan anak-anak yang biasa mengisap lem fox atau lem aibon membutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah daerah dan semua pihak,” ujar Pj Bupati Michael R. Gomar dalam arahannya, Selasa (20/6/2023).

Lebih lanjut Gomar mengatakan, bahwa selama satu bulan ini dirinya bersama Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pemrberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana telah mengumpulkan anak-anak putus sekolah dan anak-anak yang sering mengisap lem aibon di Taman Mappi Bangkit. Selain itu, juga sudah dilakukan pendataan di beberapa lokasi di dalam Kota Kepi dan sekitarnya. Sjauh ini data-data tersebut sudah ada.

“Dalam pertemuan di Taman Mappi Bangkit, saya sudah berdiskusi langsung dengan sejumlah anak putus sekolah dan anak-anak yang cendrung mengisap lem aibon atau lem fox. Berdasarkan hasil diskusi tersebut, ternyata besar sekali kerinduan anak-anak ini untuk kembali bersekolah dan melepaskan kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik tersebut,” ungkapnya.

Pj Bupati menyebutkan, pendataan ini tidak hanya berlangsung di Distrik Obaa, Kota Kepi saja, tetapi pendataan ini juga akan dilakukan di beberapa distrik lainnya, seperti Distrik Edera, Distrik Citak Mitak dan Distrik Haju. Terkait hal ini, menurutnya juga sangat membutuhkan perhatian yang khusus dari pemerintah daerah dan semua pihak.

Baca Juga :  Songsong HUT RI ke-79, Ribuan Masyarakat Hadiri Karnaval Nusantara di Kabupaten Mappi

Dari pertemuan dengan anak-anak tersebut, Pj Bupati juga mengungkapkan bahwa banyak faktor yang membuat mereka sehingga cendrung mengisap lem aibon.

Menindakjlanjuti masalah sosial tersebut, pemerintah daerah sudah mengeluarkan Instruksi Bupati tertanggal 5 Mei 2023 tentang Penanganan Sosial Masalah Anak-Anak Aibon dan Putus Sekolah.

“Kita akan melakukan intervensi dan penanganan langsung. Apabila tidak ditangani dengan serius, maka akan berdampak pada tingginya tingkat kriminalitas di Kabupaten Mappi,” tegas Pj Bupati. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait