Pj Gubernur Papua Fatoni Lantik 92 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi

Bagikan

Pj Gubernur Papua Fatoni Lantik 92 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Inovasi
Pj Gubernur Fatoni Lantik dan Kukuhkan Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemprov Papua, Foto: Humas Pemprov Papua

Jayapura, Nusantara Info: Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni secara resmi melantik dan mengukuhkan 92 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Acara pelantikan ini berlangsung di Lukmen Hall, Gedung Negara, Jayapura, pada Kamis (7/8/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang secara otomatis mengubah status jabatan seluruh pejabat definitif menjadi pelaksana. Dalam arahannya, Fatoni menegaskan bahwa langkah ini penting untuk peningkatan kinerja organisasi dan pengisian jabatan kosong akibat perubahan struktur.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan menyertai kita semua,” ujar Fatoni saat membacakan naskah pelantikan berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Papua Nomor SK.800.1.3.3-8223.

Dalam sambutannya, Fatoni meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menguasai regulasi dan substansi kerja. Ia menekankan perlunya kedisiplinan dan profesionalitas agar pelayanan publik semakin optimal.

“Kita perlu melakukan inovasi, terobosan, dan merumuskan cara kerja baru agar bisa memaksimalkan kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Integritas dan Akuntabilitas Jadi Sorotan Utama

Fatoni juga menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam birokrasi. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses pemerintahan akan melalui berbagai tahap pemeriksaan dan audit, baik internal maupun eksternal.

“Saya tekankan agar kita semua menjaga akuntabilitas dan integritas, karena proses di pemerintahan akan dilaksanakan audit hingga penegakan hukum. Kita perlu saling mengingatkan agar selalu berada di jalur yang benar,” ungkapnya.

Pelantikan dan pengukuhan pejabat ini telah mendapat Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Hal ini menunjukkan bahwa proses rotasi dan pengisian jabatan dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi pusat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ajak Pemilih Pemula ke TPS Gunakan Hak Pilih pada 14 Feburari 2024

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Papua dalam mendorong reformasi birokrasi, memperkuat struktur kelembagaan, dan memastikan pelayanan publik berjalan secara efektif dan efisien di seluruh wilayah Papua. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait