Nabire (1/2/2024): Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melantik pimpinan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), masa jabatan 2023-2028.
Adapun susunan pimpinan yang dilantik yakni Ketua MRP-PPT, Agustinus Anggaibak, Wakil Ketua I Paulina Marey dan Wakil Ketua II Domclay Matheus Wakerwa. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka Nabire, Kamis (1/2/2024).
Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan pengambilan sumpah janji ini merupakan moment bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah, karena ini adalah pelantikan pimpinan MRP-PT yang pertama kali.
Pj Gubernur berharap kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk dapat menampilkan cara hidup orang asli Papua yang berbudaya luhur serta arif bijaksana.
“Saat ini yang mulia anggota MRP-PPT adalah cerminan bagi masyarakat asli Papua di depan seluruh masyarakat Nusantara hingga mancanegara, serta yang paling penting ialah menjadi panutan dan contoh bagi seluruh generasi muda di Tanah Papua secara umum dan Papua Tengah secara khusus,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pj Gubernur Ribka menjelaskan, dalam amanat UU Otsus, MRP-PT memiliki tugas untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua Tengah. Lalu mengamalkan Pancasila dan UU Dasar 1945 serta menaati segala peraturan UU.
“MRP-PPT juga memiliki tugas membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua. Membina kerukunan kehidupan beragama serta mendorong pemberdayaan perempuan di tanah Papua,” ucapnya.
Menurut Ribka, salah satu tugas penting dibentuknya anggota MRP yaitu untuk menjaga dan meningkatkan harkat martabat, serta memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua, baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial budaya.
“Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten, MRP, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. Sehingga dengan bersinergi kita bisa memperjuangkan hak-hak orang Papua,” ungkapnya.
Pj Gubernur meminta kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk memiliki kekompakan dalam melaksanakan tugas.
“Saya pagi tadi membaca Alkitab dan menemukan arti kata mulia, yaitu hanya disebutkan kepada Tuhan. Berbeda kami Gubernur, Bupati atau DPR, hanya disebut bapak/ibu yang terhormat. Namun negara memberikan hak Istimewa kepada MRP, yakni pada posisi yang dihormati, disegani dan dihargai kita semua. Namun saya ingin bilang, tolong jaga kehormatan ini, martabat ini dan kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (*)