
Jakarta, Nusantara Info: Polisi mengungkap motif di balik aksi peledakan yang terjadi di SMA 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) lalu. Pelaku diketahui merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang bertindak karena dorongan psikologis pribadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan dari hasil pemeriksaan dan penggalian keterangan, tersangka merasa kesepian dan tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesah.
“Yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Baik itu di lingkungan keluarga, lingkungannya sendiri maupun lingkungan sekolah,” ujar Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menambahkan bahwa pelaku dikenal sebagai pribadi tertutup yang jarang bergaul. Hal ini terungkap setelah penyidik memeriksa 16 saksi, termasuk keluarga, guru, dan teman-teman sekelas pelaku.
“Dari keterangan yang kami himpun, Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terlibat dikenal pribadi tertutup dan jarang bergaul,” kata Asep Edi.
Selain itu, analisis terhadap ponsel dan aktivitas daring pelaku menunjukkan bahwa ABH tersebut tertarik pada konten kekerasan dan hal-hal ekstrem. Menurut polisi, faktor ini turut memengaruhi perilaku tersangka.
“(ABH) tertarik konten kekerasan dan hal ekstrem,” imbuhnya.
Kedua pejabat kepolisian menekankan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan terkait pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan psikologis anak. Polisi juga terus memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku bagi Anak Berhadapan dengan Hukum. (*)






