Prabowo Beberkan Alasan Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar Tak Ditetapkan Bencana Nasional

Bagikan

Prabowo Beberkan Alasan Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar Tak Ditetapkan Bencana Nasional
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan terkait penanganan banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat serta alasan tidak menetapkan status bencana nasional, Sabtu (3/1/2026). (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta, Nusantara Info: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tidak menetapkan banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional. Menurut Prabowo, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kemampuan negara dalam menangani dampak bencana yang terjadi di wilayah tersebut.

“Jadi negara kami ini masih mampu menghadapi dan tidak perlu ditetapkan bencana nasional,” ujar Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/1/2026).

Prabowo menjelaskan, dari total 38 provinsi di Indonesia, bencana banjir yang terjadi saat ini hanya berdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan status bencana.

“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional. Masalahnya adalah kami punya 38 provinsi, dan ini berdampak di tiga provinsi. Masih ada 35 provinsi lain. Jadi untuk tiga provinsi ini, sebagai negara kami masih mampu menghadapi,” jelasnya.

Pemerintah Klaim Mampu Tangani Dampak Bencana

Meski tidak menetapkan status bencana nasional, Prabowo menegaskan pemerintah tetap memandang serius bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra tersebut. Ia memastikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah bekerja maksimal dalam penanganan darurat maupun pemulihan pascabencana.

Presiden juga menekankan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk mendukung proses penanganan dan rehabilitasi di daerah terdampak.

“Kami memandang ini sangat serius dan saya akan habis-habisan untuk membantu. Kami sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi masalah ini,” tegas Prabowo.

Fokus Penanganan dan Pemulihan

Pemerintah, lanjut Prabowo, saat ini fokus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi, termasuk evakuasi, bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang.

Baca Juga :  Ditjen Bina Adwil Dorong Sinergi Forkopimda Wonosobo dan Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah

Keputusan tidak menetapkan status bencana nasional ini sebelumnya menuai beragam respons dari masyarakat. Namun, pemerintah menegaskan penetapan status tersebut tidak akan mengurangi komitmen negara dalam melindungi warga dan mempercepat pemulihan di wilayah terdampak. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait