Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Sebesar 280 Persen

Bagikan

Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Sebesar 280 Persen
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen, Foto: Setkab.go.id

Jakarta, Nusantara Info: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Prabowo diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, dirinya meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus,” ucap Prabowo.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait