
Jakarta, Nusantara Info: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat yang berencana datang ke ibu kota setelah Lebaran 2026 untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Imbauan ini disampaikan menyusul potensi lonjakan pendatang yang biasanya terjadi usai Idulfitri, terutama bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan dan peruntungan di Jakarta.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan menggelar operasi yustisi maupun pendataan khusus terhadap para pendatang. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Jakarta tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin datang dan bekerja.
“Seperti berulang kali saya sampaikan bahwa Jakarta tidak ada operasi yustisi. Tetapi, kami meminta bagi siapapun yang ingin bekerja di Jakarta, tentunya melengkapi diri dari semua syarat-syarat administrasi,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Selain kelengkapan dokumen, Pramono juga mengingatkan para pencari kerja untuk menyesuaikan pilihan pekerjaan dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki. Hal ini dinilai penting agar pendatang dapat bersaing secara sehat di pasar kerja ibu kota.
“Kemudian juga ya bekerja sesuai dengan kapabilitasnya,” ucapnya.
Pramono memprediksi jumlah pencari kerja di Jakarta akan meningkat signifikan setelah masa mudik Lebaran berakhir. Fenomena urbanisasi pasca-Lebaran merupakan pola tahunan yang kerap terjadi di kota metropolitan tersebut.
“Dan memang sekarang ini kami juga menduga bahwa pasti ada lonjakan orang untuk mencari kerja di Jakarta,” katanya.
Sebelumnya, Pramono telah memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan operasi yustisi ataupun penyaringan terhadap pendatang baru. Ia menegaskan bahwa Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional harus tetap terbuka bagi seluruh warga negara.
“Jakarta tetap akan terbuka bagi siapapun sehingga saya tidak akan memerintahkan untuk mengadakan apa, yustisi ataupun screening untuk itu. Jadi Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja,” ujarnya saat ditemui di Taman Ismail Marzuki pada awal Maret lalu.
Kebijakan tanpa operasi yustisi ini sekaligus menandai pendekatan yang lebih inklusif dalam menghadapi arus urbanisasi. Namun pemerintah tetap menekankan pentingnya kesiapan individu, terutama dalam hal administrasi kependudukan dan kompetensi kerja.
Dengan kombinasi keterbukaan dan imbauan administratif, Pemprov DKI berharap para pendatang dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian kota sekaligus menghindari persoalan sosial akibat urbanisasi yang tidak terencana. (*)






